Berita Regional
Densus 88 Tangkap Kepala SD Negeri di Lampung, Dalami Kemungkinan Penyebaran Radikalisme di Sekolah
Densus 88 menangkap seorang Kepala sekolah SD Negeri di Lampung berinisial DRS. Dia diduga anggota teroris Jamaah Islamiah (JI).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Densus 88 menangkap seorang Kepala Sekolah SD Negeri di Lampung berinisial DRS.
DRS diduga anggota teroris Jamaah Islamiah (JI).
Dia adalah sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.
Baca juga: LAZ ABA yang Terafiliasi dengan Teroris Jamaah Islamiyah Diduga Danai Aksi Teror dan Buronan Polisi
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan tersangka menyebarkan paham radikalisme di sekolah.
"Ini masih didalami terkait dengan bersangkutan kita masih lakukan pemeriksaan sampai saat ini," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Hingga saat ini, Ramadhan menjelaskan DRS masih tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Densus 88.
"Saudara DRS masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu. Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).
S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI.
Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.
Pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung.
Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.
Adapun DRS ditangkap di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Selasa (2/11/2021).
Penangkapan ini berdasarkan pengembangan penangkapan dua teroris JI dua hari terakhir.
tribunjateng.com
Densus 88
kepala sekolah
sd negeri
Lampung
radikalisme
sekolah
Teroris
Jamaah Islamiyah
Detik-detik Siswi SMA Lompat dari Angkot Melaju Setelah Dengar Permintaan Mencurigakan dari Sopir |
![]() |
---|
Pernyataan Resmi Bank BRI Terkait Perampokan Rp 240 Juta di Kantor Unit Kunir Lumajang |
![]() |
---|
Pemuda Gunungkidul Terancam 7 Tahun Penjara, Usai Bawa Kabur Bocah SD Berstatus Pacar |
![]() |
---|
3 Orang Tewas Diduga Keracunan Pisang Goreng Saat Bertakziah di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Detik-detik Perampok Masuk Bank BRI Kunir Lumajang Saat Satpam Pergi Salat Jumat |
![]() |
---|