Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hotline Semarang

Hotline Semarang : Benarkah Batasan Biaya Pasien Ditanggung BPJS Maksimal Rp 30 Juta?

Mau kroscek dan tolong tanyakan kepada BPJS Kesehatan. Benarkah pasien peserta BPJS, bila biaya perawatan ada batas maksimal Rp 30 juta

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa
Pelayanan yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Semarang kepada satu diantara pesertanya. 

Selamat pagi Tribun. Mau kroscek dan tolong tanyakan kepada BPJS Kesehatan. Benarkah pasien peserta BPJS, bila biaya perawatan ada batas maksimal Rp 30 juta. Bila biaya melebihi angka itu ditanggung sendiri oleh pasien? Terima kasih dari 081350055xxx.

Jawaban

Baik terima kasih pertanyaannya. Pelayanan kesehatan bagi peserta program JKN-KIS dijamin tanpa adanya tambahan iuran, dengan catatan pelayanan kesehatan tersebut diberikan sesuai indikasi medis serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Salam Sehat. (bud)

Husna
Humas BPJS Kesehatan Cabang Semarang

Baca juga: 5 Khasiat Sirup Jahe bagi Kesehatan dan Cara Membuatnya

Baca juga: Inilah Harga dan Lokasi Lengkap Rapid Antigen di Stasiun dan Bandara Indoensia

Baca juga: Sinopsis Constantine Bioskop Trans TV Malam Ini Pukul 21.00 WIB Keanu Reeves Mengusir Iblis

Baca juga: 15 Contoh Surat Lamaran Kerja Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Bagi Fresh Graduate

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved