Hotline Semarang
Hotline Semarang : Benarkah Batasan Biaya Pasien Ditanggung BPJS Maksimal Rp 30 Juta?
Mau kroscek dan tolong tanyakan kepada BPJS Kesehatan. Benarkah pasien peserta BPJS, bila biaya perawatan ada batas maksimal Rp 30 juta
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Selamat pagi Tribun. Mau kroscek dan tolong tanyakan kepada BPJS Kesehatan. Benarkah pasien peserta BPJS, bila biaya perawatan ada batas maksimal Rp 30 juta. Bila biaya melebihi angka itu ditanggung sendiri oleh pasien? Terima kasih dari 081350055xxx.
Jawaban
Baik terima kasih pertanyaannya. Pelayanan kesehatan bagi peserta program JKN-KIS dijamin tanpa adanya tambahan iuran, dengan catatan pelayanan kesehatan tersebut diberikan sesuai indikasi medis serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Salam Sehat. (bud)
Husna
Humas BPJS Kesehatan Cabang Semarang
Baca juga: 5 Khasiat Sirup Jahe bagi Kesehatan dan Cara Membuatnya
Baca juga: Inilah Harga dan Lokasi Lengkap Rapid Antigen di Stasiun dan Bandara Indoensia
Baca juga: Sinopsis Constantine Bioskop Trans TV Malam Ini Pukul 21.00 WIB Keanu Reeves Mengusir Iblis
Baca juga: 15 Contoh Surat Lamaran Kerja Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Bagi Fresh Graduate