Berita Jakarta
KSAD Jenderal Andika Calon Tunggal Panglima TNI
Teka-teki siapan calon Panglima TNI akhirnya terjawab. Nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa diusulkan Presiden Joko
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Teka-teki siapan calon Panglima TNI akhirnya terjawab. Nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa diusulkan Presiden Joko Widodo(Jokowi) sebagai kandidat tunggal Panglima TNI ke DPR.
Jika usulan tersebut diterima DPR setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan maka masa jabatan Andika sebagai Panglima TNI hanya satu tahun
Diketahui, dalam Pasal 71 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masa aktif jabatan perwira paling lama 58 tahun. Sedangkan Jenderal Andika akan menginjak usia 58 tahun pada 21 Desember 2022.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI dalam surat presiden (surpres) yang diberikan ke pimpinan DPR RI.
Menurut Pratikno, jabatan Panglima TNI harus kepala staf dan Andika memenuhi syarat karena menjabat sebagai KSAD.
Dia menilai tak masalah soal masa tugas Andika di militer yang tersisa hanya satu tahun saja. "Ya enggak apa-apa kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/11).
Dia mengatakan kepala staf TNI AU sudah mendapatkan jatah Panglima TNI. "Jadi pilihannya (antara) AD dan AL. Pak Presiden sudah memilih angkatan darat," tukas mantan Rektor UGM tersebut.
Ketua DPR Puan Maharani DPR mengatakan nantinya melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Komisi I DPR akan menggelar fit and proper tesr terhadap calon Panglima TNI. Kemudian DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.
Ia pun membenarkan sudah menerima surat dari Presiden Jokowi terkait nama calon Panglima TNI yang diusulkan.
"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, untuk dapat persetujuan. Karena itu Pak Setneg, presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa," ujar Puan.
Puan mengingatkan, dalam setiap momentum pergantian Panglima TNI akan selalu disertai harapan rakyat.
"Agar TNI dapat mewujudkan dirinya sebagai alat negara yang profesional dan efektif dalam mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara," ucapnya.
Partai Gerindra menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan bahwa soal pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.
"Pertama-tama tentang calon Panglima TNI prinsipnya kami menghormati apa yang menjadi hak prerogatif presiden, untuk menunjuk calon panglima pilihan presiden," kata Muzani.