Berita Regional
Mahasiswa Gresik Emosi Hajar Tetangga hingga Luka Parah Setelah Saling Sindir
M Nur Zajuli (21) terpancing emosi saat tetangga sebelah rumahnya, Sudianto (61) melontarkan sindiran.
TRIBUNJATENG.COM - Di Gresik, Jawa Timur, seorang pria menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri.
M Nur Zajuli (21) terpancing emosi saat tetangga sebelah rumahnya, Sudianto (61) melontarkan sindiran.
Warga RT 3/RW 1 Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Gresik, itu tega menganiaya tetangganya setelah sebelumnya terjadi cekcok.
Baca juga: Hasil Liga Champions Liverpool vs Atletico Madrid, Jota Mane Kunci 16 Besar dan Beri Nyawa AC Milan
Hubungan antara dua tetangga itu memang diketahui tidak akur dan kerap cekcok.
Puncak perseteruan mereka terjadi pada Minggu (31/10/2021) kemarin.
Saat itu, korban sedang sendirian menyantap sarapan di depan rumah sekira pukul 07.00.
Sementara Zajuli yang rumahnya berdampingan dengan korban, sedang santai di teras rumah bersama ayah dan adiknya.
Korban spontan mengeluarkan kata-kata bernada menyindir dengan mengeluarkan kalimat, 'kalau menyelesaikan masalah satu lawan satu jangan bareng - bareng'.
Usut punya usut, sindiran itu bermula karena korban sebelumnya mendengar anaknya sempat bersitegang dengan pelaku.
Mendengar hal tersebut, Ijul, ayah dan adiknya langsung naik pitam.
Mereka kemudian menghampiri Sudianto lalu menantangnya.
Sempat terjadi cekcok antara Sudianto dan keluarga Ijul.
Tak berselang lama, Ijul yang naik pitam langsung menghadiahi bogem mentah pada korban.
"Ternyata sindiran itu ditanggapi amarah oleh Ijul dengan menganiaya korban," ucap Kanit Reskrim Polsek Kebomas, Iptu Yoyok Mardi, Selasa (2/11/2021).
Akibat kejadian ini, Sudianto mengalami luka parah di wajahnya.
Dia sempat mendapatkan perawatan medis.
Sementara pelaku langsung digiring ke Mapolsek Kebomas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Timur itu terancam jeratan Pasal 351 ayat (2) UU KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Disindir Berujung Cekcok, Mahasiswa Hajar Tetangganya Pria 61 Tahun hingga Babak Belur
Baca juga: Pria Lampung Disekap 3 Hari di Showroom gara-gara Masalah Jual Beli Mobil