Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Lampung Disekap 3 Hari di Showroom gara-gara Masalah Jual Beli Mobil

Bagas Saputra (39) disekap AAL dan dua rekannya selama 3 hari di sebuah showroom di Bandar Lampung.

Tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Seorang pria warga Desa Muara Putih, Kecamatan Natar, Lampung, menjadi korban penyekapan.

Bagas Saputra (39) disekap AAL dan dua rekannya selama 3 hari di sebuah showroom di Bandar Lampung.

Bagas disekap oleh AAL lantaran ada kekurangan dalam pembayaran satu unit mobil.

Baca juga: Egy Maulana Vikri Cetak Dua Asist saat FK Senica Pesta Gol di Piala Slovakia

Korban  disekap sejak Jumat 29 Oktober 2021 sekitar pukul 16.00 wib dan dibebaskan polisi pada Senin (01/11/2021) sekitar pukul 15.00 wib.

Kapolsek Natar AKP Gigih Andri Putranto mengungkapkan sempat terjadi peristiwa dramatis saat proses pembebasan korban.

Lantaran pelaku AAL tidak mau memberitahu lokasi disekapnya korban.

"Dengan upaya persuasif yang dilakukan petugas, pelaku pun akhirnya mau memberitahu lokasi keberadaan korban," kata Gigih, Rabu (03/11/2021).

"Saat proses pembebasan oleh petugas korban dalam kondisi disekap di dalam sebuah rumah di Kota Bandar Lampung," jelasnya.

 Gigih menjelaskan, peristiwa penyekapan itu terjadi lantaran terdapat perselisihan antara pelaku dan korban karena kekurangan bayar dalam jual beli mobil.

 
"Karena tidak ada titik temu, pelaku yang berjumlah 3 orang kemudian membawa paksa korban dari kediamannya menggunakan kendaraan avanza berwarna hitam," katanya.

"Korban sempat melawan ketika akan dibawa paksa oleh pelaku.

Tapi karena jumlah pelaku 3 orang, korban pun tidak berdaya dan tangannya berhasil diikat oleh pelaku," jelasnya.

Gigih mengatakan lalu orang tua korban Dipto Sugito (67) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Natar.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun berhasil mendapat lokasi keberadaan pelaku yakni di salah satu showroom mobil di wilayah Kota Bandar Lampung," katanya.

"Pelaku AAL beserta barang bukti seutas kabel dan 1 unit mobil Avanza berwarna hitam sudah diamankan di Mapolsek Natar guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved