Berita Nasional
KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Formula E di DKI Jakarta, MAKI Sambut Gembira
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi dalam rencana pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta.
Pemprov DKI terancam digugat ke internasional soal Formula E ini.
Surat berisi laporan rencana kegiatan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beredar.
Surat itu menyebut soal potensi wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional. Surat tersebut dilayangkan 15 Agustus 2019.
Dalam surat itu, Dispora menyampaikan bahwa Pemprov DKI wajib membayar biaya komitmen selama lima tahun berturut-turut.
Hal itu berdasarkan hasil kajian Dispora terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Operation (FEO) Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MAKI Sambut Gembira KPK Mulai Mengusut Dugaan Korupsi Formula E di DKI
Baca juga: Pengasuh Gala Sempat Syok Berat, Tak Tahu Vanessa Angel Meninggal, Teriak Tak Mau Masuk Ambulans