Berita Nasional
Menteri ATR Ungkap Hasil Investigasi: Banyak Pegawai BPN Beri SHM di Atas Situ
"Setelah saya investigasi, banyak orang BPN memberikan hak milik di atas Situ. Di tengah air dikasih hak milik," katanya.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Jumat (05/11/2021), Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengungkap temuan yang cukup mengherankan.
Dia menyebut terdapat situ yang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Setelah saya investigasi, banyak orang BPN memberikan hak milik di atas Situ. Di tengah air dikasih hak milik," katanya saat talkshow virtual Kolaborasi dalam Penyelamatan Kawasan Puncak Bogor.
Baca juga: KPK Ditantang Segera Periksa Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir Terkait Bisnis Tes PCR
Namun, Sofyan belum menyebut secara detail lokasi dan jumlah Situ tersebut.
Hanya, pemberian SHM itu terjadi sekitar tahun 1970-an dan 1980-an silam.
"Saya tidak tahu bagaimana bisa di tengah air dikasih SHM," ujar dia.
Sofyan menegaskan, saat ini pihaknya akan melakukan audit termasuk membatalkan SHM di atas Situ tersebut.
"Siapa yang membangkang, kami pidanakan karena marampas tanah negara, siapa yang mengeluarkan kami hukum," jelasnya.
Menurut Sofyan, Situ yang dimaksud dibangun sejak zaman penjajahan Belanda.
Namun, saat pihaknya melakukan audit, statusnya keluar SHM dan HGB.
"Mungkin yang mengeluarkan hak tidak pernah terjun ke lapangan.
Kalau di pinggiran masih masuk akal, tapi SHM ini sekian hektar sampai ke tengah air," terangnya.
Hal senada juga ditemukannya di Tangerang.
Ketika itu Sofyan hendak meninjau lokasi yang direncanakan pembangunan Universitas Islam Indonesia (UII).
Dia menceritakan, kala itu Kementerian Keuangan menyatakan bahwa ada tanah PPA di Tangerang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/menteri-koordinator-bidang-perekonomian-sofyan-djalil_20150415_114054.jpg)