Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Istri Baru Melahirkan, Suami Rudapaksa Adik Ipar di Kamar Saat Dini Hari

MAN tega menodai gadis di bawah umur yang tak lain adalah adik iparnya sendiri. Saat pelaku menggencarkan aksinya, korban masih berusia 10 tahun.

Editor: m nur huda
Ilustrasi - Istri Baru Melahirkan, Suami Rudapaksa Adik Ipar di Kamar Saat Dini Hari 

TRIBUNJATENG.COM, ACEH - Seorang pria melakukan rudapaksa terhadap gadis bawah umur di Kota Banda Aceh.

Pria tersebut berinisial MAN (40) yang berprofesi sebagai nelayan warga Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

MAN tega menodai gadis di bawah umur yang tak lain adalah adik iparnya sendiri.

Saat pelaku menggencarkan aksinya, korban masih berusia 10 tahun.

Kini MAN telah diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh pada Kamis (4/11/2021) sore.

Kasus ini sebenarnya sudah dimediasi oleh gampong dan melalui proses musyawarah, tapi tidak ditemukan jalan penyelesaiannya, sehingga berakhir pelaporan ke polisi.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha SIK menjelaskan, peristiwa pemerkosaan yang dialami Kembang (12)--bukan nama sebenarnya--terjadi saat korban masih berusia 10 tahun.

Pelaku MAN bukan orang lain, melainkan abang ipar Kembang .

"Pemerkosaan dan pelecehan seksual itu terjadi pada saat istri pelaku MAN baru saja melahirkan," kata AKP Ryan, Jumat (5/11/2021).

Mirisnya Kembang yang dinodai oleh abang ipanya itu, di saat istri tersangka meminta bantuan dari korban untuk merawat dan membantunya.

Karena, merasa kasihan dengan kondisi kakaknya tersebut, akhirnya Kembang dan ibunya menuju ke rumah kakaknya tersebut.

AKP Ryan menjelaskan sebelum peristiwa itu terjadi, korban diminta oleh kakaknya untuk tidur di kamarnya.

Sementara kakak korban bersama pelaku (suaminya) tidur di ruang tamu.

"Lalu pada dini hari, dimana korban sendiri tidak tahu jam berapa waktu itu, tersangka (abang ipar korban) korban masuk ke kamar kakaknya itu."

"Pelaku langsung menindih tubuh Kembang dan korban diancam pukul kalau korban bersuara atau mengatakan hal tersebut kepada orang lain," terang AKP Ryan yang turut didamping Kanit PPA, Ipda Zul Nelly Afrianti SH.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved