Berita Klaten
Ngamar di Hotel, Pasangan Lansia 70 Tahun Digerebek Satpol PP Klaten
Satpol PP Klaten menemukan adanya pasangan lansia (lanjut usia) bukan suami istri dalam kamar hotel pada Kamis (4/11/2021).
Di tengah penerapan PPKM, pengelola kos mewah tersebut dengan terang-terangan membuka layanan kamar kos murah secara short time.
Bahkan layanan tersebut diposting di sejumlah grup facebook info kamar kos murah di Kota Semarang.
"Iya sempat posting di Facebook, 2 Jam harga Rp70 ribu sampai Rp100 ribu. Melihat harga murah dari kamar kos tersebut tentu kos laris manis. Namanya tempat kosnya Anugerah," terang Ketua RT 5 RW 4, Palebon, Noviar Yudho Prasetyo, Rabu (18/8/2021).
Menurutnya, para warga sekitar kos sering melihat pasangan anak muda keluar masuk kawasan kos tersebut.
Aktivitas itu tampak dari pagi, siang, sore hingga malam.
"Paling ramai malam minggu, banyak pasangan mondar-mandir di kawasan kos itu," paparnya.
Ia menjelaskan, kecurigaan warga terbukti benar ketika melakukan penggerebekan.
Warga mendapati dua sejoli bukan suami istri di satu kamar.
Awalnya mereka tak mau membuka pintu kamar.
Selepas dipaksa mereka akhirnya membuka pintu.
Setelah ditanya mereka beralibi sebagai pasangan yang telah bertunangan dan hendak menikah.
"Kami tak percaya begitu saja, kami cek KTP ternyata si pria sudah menikah si wanita masih lajang," jelasnya.
Tak hanya soal kamar kos mewah untuk mesum, lanjut dia, kegeraman warga juga dipicu oleh hal lainnya.
Di antaranya, warga geram lantaran pengelola kos bertindak arogan seperti menghidupkan suara sound musik dengan kencang, mabuk-mabukan, dan banyak wanita berpakaian seronok berada di kawasan kos itu.
Warga juga tak bertindak gegabah, mereka sebelumnya mencoba melakukan komunikasi dengan pengelola melalui undangan resmi Kelurahan Palebon namun tak hadir pada Jumat (6/8/2021).