Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Komisi IV DPR Nilai Australia Sewenang-wenang Bakar 3 Kapal Nelayan Indonesia

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menilai Australia telah bertindak sewenang-wenang terhadap Indonesia.

Via ABC Australia
Kapal penangkap ikan ilegal telah dibakar di laut.(Sumber: Australian Border Force) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Australia membakar tiga kapal nelayan Indonesia tanpa diproses hukum terlebih dahulu. 

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menilai Australia telah bertindak sewenang-wenang terhadap Indonesia.

"Berbeda dengan Indonesia ketika melakukan penengelaman kapal asing, diproses dulu secara hukum yang yang ada. Australia telah melakukan tindakan merugikan hubungan bilateral kedua negara," kata Daniel saat dihubungi, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Segini Gaji dan Tunjangan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Menurutnya, seharusnya pihak Australia melakukan komunikasi dengan aparat Indonesia, jika memang nelayan tersebut melakukan penangkapan ikan di wilayah Australia.

"Ini harus dibuktikan, apakah bener terjadi illegal fishing?" ucap politikus PKB itu. 

"Komisi IV meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk memastikan, apakah nelayan-nelayan yang ditenggelamkan kapalnya tersebut masuk dan menangkap ikan di wilayah perairan Australia? karena belum bisa dibuktikan apakah benar demikian, atau hanya klaim sepihak dari aparat Australia," sambung Daniel. 

Daniel pun meminta pemerintah Indonesia harus lebih tegas kepada Australia, terutama harus dipantau pergerakan kapal Australia yang berlayar, apalagi memasuki wilayah perairan nusantara.

"Kita harus lebih tegas lagi terhadap arogansi Australia.

Ada mekanisme yang harus ditempuh sebelum dilakukan penenggelaman kapal," paparnya. 

Selain itu, Daniel juga meminta nelayan Indonesia untuk taat aturan dalam melakukan penangkapan ikan, agar masuk dalam wilayah tangkapan nusantara. 

 
"Dan yang paling penting adalah kapal tangkap Indonesia untuk mengisi kekosongan wilayah tangkapan.

Hal ini sebagai upaya untuk mencegah adanya kapal asing masuk wilayah perairan tangkap di Indonesia," ujarnya. 

"Tugas KKP ini agar urusan tangkap ini tidak mempersulit nelayan dan usaha perikanan.

Biarkan nelayan kita mengisi laut nusantara dengan pengaturan yang tidak memberatkan nelayan," tambah Daniel.

Berdasarkan pemberitaan ABC Australia, pihak berwenang Australia membakar tiga kapal Indonesia yang diduga kedapatan masuk dan menangkap ikan secara ilegal di lepas perairan Negeri Kanguru.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved