Selasa, 2 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Opini

OPINI Ariyadi : Mengasah Produktivitas Guru

Saat ini sektor pendidikan sudah mulai menampakkan kondusivitas meskipun secara prinsip belum sepenuhnya berjalan maksimal.

Tayang:
tribunjateng/grafis/bram
Opini ditulis oleh Ariyadi, S.Pd.I, Guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti SMA Islam Al Azhar 15 Kalibanteng 

Oleh Ariyadi, S. Pd. I

Guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti SMA Islam Al Azhar 15 Kalibanteng Semarang

Saat ini sektor pendidikan sudah mulai menampakkan kondusivitas meskipun secara prinsip belum sepenuhnya berjalan maksimal. Hal ini dikarenakan masih diberlakukannya aturan pembelajaran tatap muka terbatas sehingga aktivitas pembelajaran belum sepenuhnya berjalan seperti saat belum pandemi.

Namun, inilah kondisi yang harus kita jadikan pijakan bahwa kondisi tidak boleh kita jadikan alasan untuk tidak produktif.

Profesi guru sangat erat berkait dengan menyampaikan materi pembelajaran, memberikan pemahaman dan pengetahuan, dan menumbuhkan kepribadian peserta didik. Selain itu, ada tuntutan yang harus dipenuhi oleh seorang guru yakni semakin tumbuhnya semangat untuk terus berkarya serta meningkatkan produktifitas diluar tugasnya sebagai tenaga pendidik.

Dalam dunia pembelajaran, profesionalisme seorang guru tentu tidak diragukan karena sudah mentasbihkan diri sebagai guru, maka hal yang berkaitan pedagogik sudah menjadi hal pokok. Apalagi pemerintah melalui kementerian Pendidikan telah memberikan fasilitas peningkatan profesionalitas guru melalui program profesi guru yang berujung pada terbitnya sertifikat pendidik.

Lalu, apakah sertifikat pendidik telah menunjukkan progres signifikan terhadap pola pengajaran guru di ruang kelas?, maka jawabannya adalah bagaimana marwah guru yang melekat pada diri seorang guru harus terus dievaluasi demi terwujudnya guru yang memiliki produktifitas dalam ruang pendidikan.

Situasi saat ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi seorang guru untuk terus berkontribusi, baik melalui ruang lingkup pembelajaran ataupun melalui produktifitas karya. Pemerintah telah membuka luas melalui akses informasi yang dapat menopang meningkatnya produktifitas guru.

Misalnya program satu guru satu buku, atau program lain yang orientasinya pada peningkatan kapasitas seorang guru. Namun saat ini, berdasarkan fakta yang ada masih banyak guru yang hanya menuntaskan kewajibannya "mengajar" tanpa memiliki dan meu menumbuhkan potensi yang dimiliki. Kalaupun ada persentasenya sangat kecil. Apa yang menyebabkan guru kesulitan dalam menuangkan ide diluar tugas keguruannya?.

Ada yang bilang, beragamnya administrasi guru, administrasi pembelajaran, dan lain sebagainya. Bagi seorang guru, administrasi adalah hal yang biasa, meskipun sudah ada penyederhanaan namun masih dianggap sangat memberatkan oleh sebagian dari guru. Belum lagi administrasi lain yang mendukung meningkatnya guru dari sisi keprofesian.

Untuk meningkatkan produktifitas bagi seorang guru, setidaknya dapat dilakukan langkah bijak berikut.

Pertama, jangan mudah puas diri dengan apa yang telah kita capai. Jika saat ini telah melekat status guru profesional atau predikat lain, bukan berarti langkah menuju guru yang berkompeten sudah berakhir. Justru, capaian kita saat ini harus kita jadikan bahan kepatutan dan kelayakan agar potensi diri terus meningkat.

Kecenderungan yang ada adalah, dimilikinya sertifikat pendidik seolah menjadi tujuan akhir tanpa adanya lagi usaha mengembangkan potensi sebagai pendidik. Padahal sebenernya, puncak karier sebagai guru adalah bagaimana dapat menghasilkan peserta didik yang mewarnai berbagai kebijakan pemerintah yang ada.

Dan yang lebih penting lagi adalah bagaimana peserta didik kita memiliki kesantunan dan memiliki kepribadian yang baik atas usaha kita memberikan layanan pendidikan dengan hati. Oleh karenanya, apa yang saat ini telah kita capai harus terus kita tingkatkan dengan terus mau belajar.

Kedua, terus tingkatkan profesionalitas guru dengan aktif mengikuti pendidikan dan pelatihan. Saat ini ada banyak fasilitas pendidikan dan pelatihan yang dapat meningkatkan produktifitas guru baik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, LPTK, maupun lembaga lain.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved