Berita Regional
Pria Tasikmalaya Coba Rudapaksa Tetangga Setelah 2 Kali Ditolak Cintanya
Rupanya, aksi nekat itu dilakukan pelaku lantaran cintanya dua kali ditolak oleh korban.
TRIBUNJATENG.COM - Di Tasikmalaya, seorang pria berinisial Aa (23) harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Aaditangkap setelah berusaha merudapaksa anak tetangganya, Hs (18).
Aksi itu gagal setelah korban berteriak meminta pertolongan.
Baca juga: Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur: Polisi Belum Temukan Bukti Setelah Periksa 52 Saksi
Rupanya, aksi nekat itu dilakukan pelaku lantaran cintanya dua kali ditolak oleh korban.
Peristiwa itu terjadi Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sesuai pengakuannya kepada petugas Satreskrim yang memeriksanya, Hs mengaku menaruh hati pada Hs.
Namun, cintanya itu ditolak oleh korban.
"Tersangka sampai dua kali menyatakan perasaannya tapi dua-duanya ditolak oleh korban," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo, di Mapolres, Senin (8/11/2021).
Diduga sakit hati, Aa akhirnya punya niat jahat memperkosa Hs yang masih tetangganya di Desa Buniasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Kesempatan muncul saat Hs di rumah sendirian sedang membereskan barang miliknya.
Keluarga Hs memang mau pindah rumah.
Dalam satu kesempatan Aa berhasil mendekap tubuh Hs, menciumi lalu menyeret ke atas tempat tidur di dalam kamar.
Beruntung, saat tubuh korban sudah terlentang, ia punya kesempatan berteriak meminta tolong.
Mendengar teriakan memilukan itu, warga bergegas menuju rumah Hs.
Mengetahui apa yang terjadi warga segera menyelamatkan korban.