Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Balita di Surabaya Tewas Dianiaya Ibunya Karena Sering BAB di Celana

Seorang ibu menganiaya anak kandungnya yang berusia 4 tahun hingga tewas. Bocah berinisial MTP (4) itu dianiaya ibunya AS.

Editor: rival al manaf
Istimewa
ilustrasi balita 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang ibu menganiaya anak kandungnya yang berusia 4 tahun hingga tewas.

Bocah berinisial MTP (4) itu dianiaya ibunya AS karena sering buang air besar di celana.

Peristiwa itu terjadi di Kawasan Simokerto, Surabaya Selasa (9/11/2021) pukul 17.30 WIB.

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Salam Rindu Tipe X

Baca juga: Viral Wanita di Medan Berkalung Tulisan Saya Maling Diarak Keliling Pasar, Kepala Pasar Dicopot

Baca juga: Ini Desa Rawan Konflik yang Dipetakan Polresta Banyumas Jelan Pikades Serentak

Dari jasad balita berusia 4 tahun itu, muncul dugaan korban meninggal dalam keadaan tidak wajar.

Di bagian wajah, punggung dan paha korban, terdapat luka lebam diduga akibat dipukul.

Bocah yang tinggal di Kawasan Simokerto, Surabaya itu, sebelumnya dirawat oleh neneknya.

Namun, pada usia 4 tahun, korban diambil dan diasuh kedua orangtuanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, peristiwa tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Selasa (9/11/2021) pukul 17.30 WIB.

Karena korban meninggal dalam keadaan tidak wajar, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari hasil penyelidikan didapatkan fakta bahwa korban meninggal tidak wajar, terdapat kekerasan fisik terhadap tubuh korban," kata Mirzal, saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi, mereka adalah ibu korban berinisial AS, ayah korban MS dan MJT nenek korban.

Tim gabungan dari Unit PPA, Unit Jatanras Polrestabes Surabaya dan Polsek Simokerto menginterogasi ketiga saksi tersebut.

Setelah menggali keterangan untuk kepentingan penyidikan, ibu korban berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka.

AS diduga sebagai pelaku tunggal dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut.  

"Ya, hasil interogasi ditemukan bukti bahwa AS (ibu korban) diduga sebagai pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak," ujar Mirzal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved