Fokus
Fokus : Belajar dari Musibah
“Brak!,” bunyi benturan keras sedikit memecah konsentrasi saya saat berkendara Rabu (10/11/2021) pagi. Saya pun reflek melihat ke spion kanan
Oleh
Galih Permadi
Wartawan Tribun Jateng
“Brak!,” bunyi benturan keras sedikit memecah konsentrasi saya saat berkendara Rabu (10/11/2021) pagi. Saya pun reflek melihat ke spion kanan melihat apa yang terjadi di belakang mobil.
Ternyata sumber bunyi berasal dari sebuah motor jatuh. Seorang pria pengendara terkapar di tengah jalan.
Dugaan saya pemotor hendak menyalip wanita pemotor tepat di belakang saya. Mungkin kaget dengan cara berkendara pemotor di depannya, korban reflek menarik rem bagian depan membuat ban depan selip. Apalagi pagi kemarin kondisi jalan basah lantaran diguyur hujan.
Kecelakaan tak hanya disebabkan dari kelalaian diri sendiri. Bisa saja kita menjadi korban akibat kelalaian orang lain. Seperti halnya yang menimpa artis Vanessa Angel dan Febri Andriansyah. Keduanya meninggal kecelakaan di Tol Jombang diduga akibat kelalaian sopir Tubagus Joddy.
Joddy mengaku mengantuk hingga mengakibatkan mobil menabrak pembatas jalan tol. Akibat kelalaiannya, kemarin, Joddy telah ditetapkan tersangka.
Status hukum Joddy ini terungkap dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang. Berdasarkan SPDP, penyidik Satlantas Polres Jombang telah menetapkan warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor tersebut menjadi tersangka tunggal.
Berdasarkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri wilayah rawan kecelakaan tertinggi terjadi di wilayah Polda Jawa Timur. Selanjutnya Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara dan wilayah Polda Metro Jaya.
Berdasarkan data Polda Jateng, korban meninggal dunia akibat kecelakaan di wilayah Jateng mencapai 4.115 orang di 2018. Pada 2019 mencapai 4.141 orang, sedangkan pada 2020 mencapai 3.508.
Sementara itu, di Jatim, korban meninggal oada 2019 mencapai 5.500-an orang, pada 2020 mencapai 4.000an orang.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol M Latif mengatakan kasus kecelakaan yang menimpa Vanessa Angel dan suami didapat kecepatan mobil melebihi 100 kilometer per jam. “Data yang kami dapat di satu titik kecepatan mobil yang dikendarai Tubagus Joddy mencapai 130 kilometer per jam,” ujarnya.
Hal paling fatal dalam kecelakaan tersebut, lanjut latif, yakni ketika mobil menabrak ujung beton pembatas jalan tol. "Pada saat di kilometer 672, mobil oleng ke kiri. Sempat menyentuh pembatas besi. Yang fatalnya memang adalah mobil menghantam ujung pembatas beton jalan tol. Benturan kerasnya di situ," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Latif mengatakan beberapa faktor menjadi penyebab kecelakaan di antaranya pecah ban dan mengantuk. Paling fatal hingga menyebabkan kecelakaan yakni faktor kecepatan kendaraan. “Dilihat dari kerusakan kendaraan Vanessa karena kecepatan di atas 100 kilometer per jam. Fatalitas masalah kecepatan, " ujarnya.
Latif menghimbau sebaiknya pengendara harus memahami karakteristik kendaraan dan kondisi fisik diri sendiri. “Capek nggak, kondisi kendaraan bagaimana. Apalagi kalau akan perjalanan jauh,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wartawan-tribun-jateng-galih-permadi.jpg)