Berita Nasional
Kapolri: Tangani Kasus Jangan Tunggu Viral!
"Di sini saya ingatkan bahwa akhir-akhir ini kita menghadapi fenomena dan menjadi keprihatinan kita, muncul banyak viral penyimpangan anggota."
Kita ragu apabila tidak menjadi teladan.
Potensi penyimpangan harus diperbaiki, apakah pemahamannya yang keliru sehingga harus ubah mindsetnya.
Jangan memberikan beban yang berpotensi menjadi penyimpangan," jelas dia.
Tak hanya itu, Sigit menyadari dan menyerap aspirasi masyarakat soal adanya anggapan kepolisian baru bergerak cepat jika diviralkan di media sosial.
Karena itu, Sigit menyebut stigma masyarakat tersebut harus dihapuskan.
Hal tersebut sesuai dengan konsep Presisi, seluruh jajaran polri harus prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
"Jadi tolong ini diperbaiki.
Tak harus viral tapi masalah bisa cepat diselesaikan.
Terjadi kebuntuan komunikasi sehingga masyarakat menyampaikan keluhan dengan menggunakan medsos," tutur Sigit.
Masih terkait soal keluhan masyarakat, Sigit mengharapkan jajarannya agar benar-benar memanfaatkan sejumlah aplikasi yang telah diluncurkan.
Misalnya, layanan Hotline 110, Propam presisi, Dumas Presisi, Binmas Online Sistem (BOS), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, dan masih banyak lainnya.
Sigit berpandangan, banyaknya aplikasi tersebut akan tidak dirasakan oleh masyarakat apabila tidak mendapatkan respon dari aparat kepolisian.
Apalagi, Sigit mengaku masih banyak yang menyampaikan keluhannya secara langsung terhadap dirinya melalui aplikasi pesan tertulis.
"Sampai saat ini masih banyak yang WhatsApp saya melaporkan masalah.
Pada saat saya tanya kenapa tidak dilaporkan ke wilayah karena tidak bisa nomor diblokir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kapolri-jenderal-pol-listyo-sigit-prabowo-27-oktober-2021.jpg)