Berita Regional
Aipda A Curhat di Facebook, Dimutasi Gara-gara Laporkan 3 Polisi Curi 18 Motor dan Mobil Dinas
Anggota Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, Aipda A kesal dimutasi setelah melaporkan tiga rekannya mencuri belasan kendaraan dinas.
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR – Anggota Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, Aipda A kesal dimutasi setelah melaporkan tiga rekannya mencuri belasan kendaraan dinas.
Kekesalannya pun dia curahkan lewat akun Facebook-nya.
Dalam laman Facebook-nya, Aipda A mengaku telah melaporkan tiga polisi yang mencuri 18 sepeda motor dan mobil dinas.
Namun, A malah dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.
“Tiga oknum yang saya laporkan, mereka baik-baik saja, tidak dimutasikan,” tulis A.
Kepala Bidang Profesi dan Pengaman Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Agoeng Adi Koerniawan menampik tudingan A.
Agoeng menyatakan tiga polisi yang terlibat pencurian kendaraan dinas Polres Palopo telah diproses secara hukum.
“Sudah selesai kasusnya, sudah diproses hukum ketiga anggota yang mencuri randis,” kata Agoeng saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).
Terkait mutasi A, Agoeng memastikan hal itu tidak terkait laporannya.
Mutasi itu disebut hanya untuk penyegaran personel.
“Semua anggota bisa dimutasi ke mana saja sesuai perintah tugas yang diberikan kepada pimpinannya.
Sama seperti saya sudah banyak kali dipindahtugaskan, tapi tidak berkaitan juga dengan kasus.
Mutasi anggota merupakan penyegaran bagi personel,” jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aipda A Dimutasi Setelah Laporkan 3 Polisi Curi Kendaran Dinas, Ini Penjelasan Polda Sulsel"