Berita Regional
Aipda WI Dipecat dari Kepolisian Setelah Tertangkap Tangan Bawa Sabu 10 Paket
Seorang anggota polisi di wilayah hukum Polres OKU Timur, Aipda WI, terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Aipda WI dipecat dari kepolisian.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang anggota polisi di wilayah hukum Polres OKU Timur, Aipda WI, terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Aipda WI dipecat dari kepolisian.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda WI dipimpin oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon dan berlangsung di Mapolres OKU Timur, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Pembobol Minimarket Dilarikan ke RS Setelah Lompat dari Atap Setinggi 13 Meter saat Dikepung Polisi
Kasi Propam Polres OKU Timur, Iptu Yuli, mengungkapkan Aipda WI sebelumnya ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang pada Desember 2020 di kawasan Km 5 Palembang.
Saat diamankan, ternyata Aipda WI tidak sendirian.
Ia tengah bersama dua rekannya tertangkap tangan sedang membawa sabu sebanyak 10 paket dengan berat 98,780 gram.
"Dia diamankan dengan satu anggota polisi juga dari Biddokkes Polda Sumsel inisial SA dan satu orang lainya yakni warga sipil," ujar Iptu Yuli, Kamis (11/11/2021).
Secara resmi Aipda WI diberhentikan setelah jajaran Polres OKU Timur menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolres OKU Timur, Kamis (11/11/2021).
Iptu Yuli mengungkapkan sebelumnya Aipda WI sudah pernah melakukan pelanggaran jenis narkoba dan diberi kesempatan untuk berubah.
Aipda WI tertangkap tangan hendak transaksi sabu.
"Kalau pengakuannya mengenai transaksi ia baru satu kali ini dan langsung ditangkap.
Dia itu kan ditangkap sama anggota Biddokkes Polda, mungkin dia itu sudah jadi TO oleh anggota Polrestabes," ujarnya.
Aipda WI menjabat sebagai Kasium di Polsek Cempaka Polres OKU Timur sebelum ia dikenakan PTDH.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tertangkap Tangan Sedang Bawa Sabu Seberat 98,780 Gram, Aipda WI Dipecat dari Kepolisian
Baca juga: Mayat Bayi Laki-Laki Terbungkus Plastik Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah, Diduga Berusia Sehari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/upacara-ptdh-di-mapolres-oku-timur.jpg)