Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Bupati Banyumas Klarifikasi Video Pernyataannya Viral soal OTT KPK

Bupati Banyumas, Achmad Husein memberikan klarifikasi terkait dengan cuplikan video pernyataannya tentang operasi tangkap tangan (OTT)

Humas Pemkab Banyumas
Bupati Banyumas, Achmad Husein saat mengikuti rapat di Graha Satria Purwokerto, Rabu (20/10/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO -- Bupati Banyumas, Achmad Husein memberikan klarifikasi terkait dengan cuplikan video pernyataannya tentang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang viral di media sosial.

"Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," katanya, di Purwokerto, Banyumas, Minggu (14/11).

Menurut dia, cuplikan video tersebut merupakan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, dan bukan ranah penindakan.

"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah, bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah," jelasnya.

Padahal, menurut dia, bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Ia menyebut, belum tentu dengan di-OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik.

Selain itu, Husein menyatakan, kepala daerah yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat, dan bisa jadi tidak tahu karena sering kali di masa lalu kebijakan yang diambil aman-aman saja, sehingga diteruskan.

Bupati menuturkan, jika dilihat, kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.

"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu, dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi.

Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan, atau hukum mati sekalian juga bisa," ucapnya.

Diskusi

Husein pun kembali menegaskan bahwa pernyataan tersebut dia sampaikan dalam ranah diskusi pencegahan, bukan penindakan, dan cuplikan videonya tidak lengkap. Namun, ia mempersilakan kepada KPK untuk menjalankan tugasnya melakukan OTT.

"Tapi kalau mau OTT nggih monggo, sebab kalau KPK berkehendak, bisa jadi 90 persen akan kena semua. Walau kecil, pasti bupati ada masalahnya. Cari saja salahnya dari begitu banyak tanggung jawab yang diembannya, mulai dari presiden sampai dengan kepala desa pasti akan ditemukan salahnya, walau kadarnya berbeda-beda," paparnya.

Dalam cuplikan video berdurasi 24 detik yang beredar melalui media sosial itu terlihat Bupati Banyumas Achmad Husein sedang menyampaikan pernyataan pada sebuah acara.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Husein dalam cuplikan video.

Diketahui, video pernyataan Bupati Husein itu diambil dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintregasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, di mana Gubernur jateng Ganjar Pranowo mengundang seluruh bupati/wali kota dan pimpinan DPRD untuk mendengarkan arahan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Kamis (11/11) lalu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved