Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkumham Jateng Gelar Rakor MPW dan MPD

Kanwil Kemenkumham Jateng gelar rakor dengan majelis pengawas wilayah (MPW) dan MPD notaris.

Tayang:
Penulis: m zaenal arifin | Editor: sujarwo
Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Jateng
Hariyono Budi Pamungkas dari PPATK menyampaikan paparannya dalam rakor Kanwil Kemenkumham Jateng dengan MPW dan MPD se-Jawa Tengah secara virtual, Senin (15/11/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyimpangan yang dilakukan oleh notaris masih sering ditemukan, hal ini tentu akan berimplikasi pada keterlibatan notaris dalam proses peradilan.

Karenanya, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menggelar rakor dengan majelis pengawas wilayah (MPW) dan majelis pengawas daerah (MPD) notaris guna meningkatkan tugas dan fungsi majelis pengawas, Senin (15/11/2021).

Rakor secara virtual dengan tema pengawasan terhadap penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris itu dibuka Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jawa Tengah, Bambang Setyabudi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin melalui Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi mengatakan, rakor ini dimaksudkan untuk lebih mengantisipasi terjadinya tindak pidana khususnya terorisme dan pencucian uang.

"Kegiatan ini untuk mengantisipasi perbuatan atau perilaku para pelaku usaha terkait pelanggaran hukum yang kaitannya dengan UU Anti Terorisme dan UU Pencucian Uang," kata Bambang.

Bambang mengajak para MPW dan MPD se-Jawa Tengah untuk bekerja bersama-sama sehingga target Jawa Tengah tidak ada pelanggaran terkait Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dapat terwujud.

"Kemenkumham selalu konsisten di dalam pengawasan PMPJ ini. Untuk itu mari kita bekerja keras khususnya untuk MPD sebagai pengawas notaris di daerah dan MPW di wilayah sehingga di Jateng tidak terdapat pelanggaran terkait PMPJ ini," ucapnya.

Bambang mengingatkan bahwa MPW dan MPD merupakan tulang punggung dan kepanjangan tangan dari Kemenkumham untuk melakukan pengawasan notaris, baik secara perilaku maupun tindakan.

Untuk itu, ia berpesan seorang notaris harus berhati-hati dalam melakukan penyelesaian terhadap klien masing-masing untuk menghindari pelanggaran hukum yang mungkin dilakukan oleh beberapa pihak.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan dari para narasumber yaitu Wakil Ketua MPW Widi Handoko, Hariyono Budi Pamungkas dari PPATK, dan Nunung Sumiyati dari Direktorat Perdata.

Turut mengikuti jalannya rapat Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kasubbid Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved