Berita Banyumas
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Terkait Aksi Kejar-Kejaran Pajero dengan Debt Collector
Lima orang yang terlibat dalam aksi kejar-kejaran antara dua mobil akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: moh anhar
Salah seorang debt collector sempat melakukan pemukulan.
Di dalam mobil, seorang debt collector juga menemukan parang lalu meraihnya.
"Sempat terjadi tarik-menarik parang tersebut," jelasnya.
Setelah berhasil merebut parang, sopir Pajero bersama tiga lainnya berusaha kabur.
Satu penumpang Pajero tertinggal di lokasi.
Sedangkan satu debt collector sempat memukul kaca mobil menggunakan parang.
Akhirnya kejar-kejaran pun terjadi.
Baca juga: ShopeePay Semangat UMKM Lokal Hadir di Yogyakarta, Dukung Pemulihan Bisnis Lokal di Masa Pandemi
Baca juga: Cara Memilih Formasi PPPK Tahap 2, Jadwal serta Syarat dan Ketentuannya
Baca juga: Penjualan All New Xenia Ditargetkan Capai 2.500 Unit Per Bulan
Kemudian saat melintas di Underpass Jenderal Soedirman, karena jalan ramai, pengemudi Pajero mengerem mendadak.
Akibatnya mobil Ayla berpelat E-1725-LD yang dikemudikan debt collector yang mengejar sempat menabrak bagian belakang mobil.
Hingga akhirnya aksi kejar-kejaranpun bisa dihentikan di wilayah Ajibarang. (*)