Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

BNPT: Ahmad Zain An-Najah Alumni Pondok Pesantren Abu Bakar Baasyir

Ustaz Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri merupakan alumni pondok pesantren Abu Bakar Baasyir.

Tribunnews.com/Istimewa
Ahmad Zain An-Najah (YouTube/Rohis Al-Mahkamah) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri merupakan alumni pondok pesantren Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar.

Hal itu diungkapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Ahmad Nurwahid menyampaikan Ustaz Zain An-Najah mengenyam pendidikan di pondok pesantren Al Mu'min di Ngruki, Jawa Tengah.

Baca juga: Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad Jadi Tersangka Kasus Terorisme

Pesantren ini didirikan oleh Abu Bakar Ba'asyir dan Abdullah Sungkar.

"Artinya dia terkait juga dengan jaringan teror Jamaah Islamiyah.

Ahmad Zain An-Najah itu memang dia terkait dengan sebagai alumni pesantren Al-Mu'min Ngruki yang didirikan oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).

Ahmad menjelaskan, juga diduga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).

LAZ BM ABA ini merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.

Selain itu, dia memang tergabung dalam Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI)  pada periode 2021-2025.

"Dia juga Dewan Syariah BM ABA yang kemarin ditangkap densus di Lampung itu. Dia juga merupakan Dewan Syariah Nasional MUI periode 2021-2025," ungkapnya.

Ahmad menerangkan Ahmad Zain An-Najah memang dikenal sebagai petinggi Jamaah Islamiah (JI) bersama dua rekannya Abdurahman Ayub dan Abdul Hakim. Kedua rekannya ditangkap karena tergabung anggota ISIS.

 
"Dulu juga jejak digitalnya jelas, mereka rajin ceramah terkait dengan propaganda non muslim itu teroris. Di tahun 2019, dia juga pernah terkait dengan abdul hakim, mantan anggota ISIS yang sudah ditangkap itu," ujarnya.

Atas dasar itu, Ahmad memastikan keputusan Densus 88 menangkap Ahmad Zain An-Najah sudah tepat. Mereka dinilai menangkap berdasarkan minimal dua alat bukti yang cukup.

Baca juga: Ditangkap Densus 88, Pengacara Belum Tahu Keberadaan Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad

"Densus 88 menangkap itu bukan asal menangkap. Semuanya adalah berdasarkan hukum, yaitu minimal dua alat bukti. Makanya sampai sekarang kan Densus 88 Antiteror itu kan sebagai institusi penegak hukum di bidang tindak pidana terorisme yang salah satu yang terbaik di dunia," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021). 

Peran Ahmad Zain An-Najah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ustaz Ahmad Zain An-Najah atas dugaan tindak pidana terorisme pada Selasa (16/11/2021). Dia diduga sebagai merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI).

"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Dijelaskan Ramadhan, Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Namun demikian, Ramadhan menjelaskan Ahmad Zain An-Najah diketahui berprofesi sebagai dosen.

Selain dewan syuro JI, pelaku juga diduga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).

Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI).

Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.

"Dia juga keterlibatannya sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diringkus Densus, Direktur Pencegahan BNPT Ungkap Zain An-Najah Alumni Santri Abu Bakar Ba'asyir

Baca juga: Rekam Jejak Ustaz Farid Okbah Diungkap BNPT: Dia Alumni Afghanistan

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved