Berita Nasional
Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad Jadi Tersangka Kasus Terorisme
Ustaz Farid Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
TRIBUNJATENG.COM - Ustaz Farid Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terorisme.
Ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Baca juga: Ini Dia Ustaz Farid Okbah, Tokoh MIUMI dan Ketum PDRI yang Ditangkap Densus 88
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (16/11/2021).
Diketahui, Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad, diamankan di tempat terpisah di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).
Di JI, mereka memiliki peran penting.
Apa saja dan bagaimana peran ketiganya? Berikut Tribunnews rangkum:
Farid Okbah diketahui merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI.
Hal ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.
"Keterlibatannya FAO merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI," ungkap Ramadhan saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa.
Tak hanya itu, Farid Okbah juga tergabung di Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman bin Auf (LAZ-ABA) sebagai anggota dewan syariah.
LAZ-ABA sendiri merupakan yayasan yang terafiliasi dengan JI.
Yayasan ini bertugas mengumpulkan dana dari masyarakat.
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan Farid Okbah juga pernah mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada 2009.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ustaz-farid-okbah-ahmad-zain-an-najah-dan-anung-al-hamad.jpg)