Berita Regional
Pasutri Rampok Seorang Pria di Palembang, Sebelumnya Si Istri yang Sedang Hamil Melayani Korban
Pasangan itu ditangkap karena merampas handphone milik seorang pria setelah pria itu melakukan hubungan asusila dengan Chindy.
TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Di Palembang, aparat kepolisian menangkap pasangan suami istri Handri (31) dan Chindy (21).
Pasangan itu ditangkap karena merampas handphone milik seorang pria setelah pria itu melakukan hubungan asusila dengan Chindy.
Mereka ditangkap bersama seorang tersangka bernama Fajar (36).
Baca juga: 2 Pria Duel dengan Senjata Tajam di Depan Kantor Samsat Tasikmalaya, Bripka Jojo Lepaskan Tembakan
Peran Fajar, mengawasi lokasi saat Chindy dan korban berada di satu rumah yang ada di wilayah rusun Kecamatan Bukit Kecil.
Handri sempat membawa lari motor korban yang ketakutan karena ditodong senjata tajam.
Berikut kronologinya:
1. Kenalan
Korban bersama beberapa temannya menjumpai Chindy yang juga sedang bersama beberapa temannya.
Mereka lantas melakukan transaksi untuk melakukan hubungan asusila.
Akhirnya, terciptalah kesepakatan harga yakni sebesar Rp 250 ribu per orang lalu dibayar uang muka Rp 50.000.
Kemudian, korban dan Chindy menuju ke rusun untuk berhubungan asusila selama 1 Jam.
2. Minta tambah uang
Setelah melakukan hubungan asusila, Chindy meminta uang tambahan.
Namun, korban tak sanggup.
Chindy lantas nekat merebut handphone korban yang baru akan ia kembalikan jika korban menyanggupi permintaannya.