Berita Regional
Pasutri Rampok Seorang Pria di Palembang, Sebelumnya Si Istri yang Sedang Hamil Melayani Korban
Pasangan itu ditangkap karena merampas handphone milik seorang pria setelah pria itu melakukan hubungan asusila dengan Chindy.
TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Di Palembang, aparat kepolisian menangkap pasangan suami istri Handri (31) dan Chindy (21).
Pasangan itu ditangkap karena merampas handphone milik seorang pria setelah pria itu melakukan hubungan asusila dengan Chindy.
Mereka ditangkap bersama seorang tersangka bernama Fajar (36).
Baca juga: 2 Pria Duel dengan Senjata Tajam di Depan Kantor Samsat Tasikmalaya, Bripka Jojo Lepaskan Tembakan
Peran Fajar, mengawasi lokasi saat Chindy dan korban berada di satu rumah yang ada di wilayah rusun Kecamatan Bukit Kecil.
Handri sempat membawa lari motor korban yang ketakutan karena ditodong senjata tajam.
Berikut kronologinya:
1. Kenalan
Korban bersama beberapa temannya menjumpai Chindy yang juga sedang bersama beberapa temannya.
Mereka lantas melakukan transaksi untuk melakukan hubungan asusila.
Akhirnya, terciptalah kesepakatan harga yakni sebesar Rp 250 ribu per orang lalu dibayar uang muka Rp 50.000.
Kemudian, korban dan Chindy menuju ke rusun untuk berhubungan asusila selama 1 Jam.
2. Minta tambah uang
Setelah melakukan hubungan asusila, Chindy meminta uang tambahan.
Namun, korban tak sanggup.
Chindy lantas nekat merebut handphone korban yang baru akan ia kembalikan jika korban menyanggupi permintaannya.
3. Ditodong pisau
Demi handphone kembali, korban meninggalkan TKP dan pergi ke ATM mengambil uang sesuai permintaan Chindy.
Ternyata, sudah ada Handri yang tak lain suami Chindy.
Handri lalu menodong pisau ke arah korban untuk melukai korban dan temannya.
Korban dan teman lalu melarikan diri, meninggalkan motor yang selanjutnya diambil oleh kedua tersangka.
4. Kronologi penangkapan
"Pertama-tama anggota kita menangkap pelaku Chindy, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni pelaku Handri dan Fajarudin," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing, Selasa (16/11/2021).
Selain mengamankan pelaku, lanjut Kompol Tri mengatakan bahwa anggotanya turut mengamankan satu buah senjata tajam jenis pisau dapur yang digunakan pelaku dalam aksi curatnya.
5. Chindy hamil
Ternyata, saat melakukan aksinya ini, Chindy tengah berbadan dua.
Usia kandungannya enam bulan, adapun saat ini ia sudah memiliki dua anak buah pernikahannya bersama Handri.
Menurut Handri, ia tega meminta istrinya berbuat demikian lantaran belum memiliki pekerjaan tetap. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasangan Suami Istri Peras Seorang Pria: Awalnya Lakukan Hubungan Asusila Kemudian Rampas Ponsel
Baca juga: John Mayer Didoakan Mati oleh Penggemar Taylor Swift, Begini Reaksinya