Berita Regional
Pengacara vs Polisi di Banyuwangi Berakhir Damai, Ini Nasib Uang Rp 40 Juta yang Terlanjur Disebar
Aksi menghamburkan uang di hadapan polisi yang dilakukan seorang pengacara di Banyuwangi berakhir damai.
TRIBUNJATENG.COM, BANYUWANGI - Aksi menghamburkan uang di hadapan polisi yang dilakukan seorang pengacara di Banyuwangi berakhir damai.
Dari pihak polisi dan pengacara telah duduk bersama.
Sebelumnya pengacara bernama Nanang Slamet menghamburkan uang Rp 40 juta di Polsek Banyuwangi.
Namun kini kesepakatan damai dilakukan setelah Nanang bertemu dengan pihak Polresta Banyuwangi pada Senin (15/11/2021) malam.
Baca juga: Viral Advokat Ngamuk Hamburkan Uang 40 Juta di Mapolsek Kota Banyuwangi, Begini Nasib Uangnya
Baca juga: Pengacara Demo Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Depan Mapolsek Banyuwangi, Ini Alasannya
Baca juga: Seorang Advokat Marah-Marah dan Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Halaman Polsek, Begini Pengakuannya
"Hasilnya kebersamaan saling bersinergi, kemudian introspeksi diri dari yang bersangkutan dan menjaga Kamtibmas sekarang," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).
Menurutnya, Nanang melakukan hal tersebut karena spontanitas dan ada miskomunikasi.
"Spontanitas, miskomunikasi, bukan yang direncanakan."
"Namanya spontanitas mungkin kecewa. Padahal harus dilihat dulu benar atau enggaknya," kata dia.
Terkait tudingan Nanang yang menyebut ada oknum polisi yang membujuk tak perlu pakai pengacara, Nasrun mengaku masih mendalami.
"Masih proses, dari mereka proses, dari kami proses. Intinya spontanitas. Masih pendalaman, kasus masih lidik, belum selesai dan masih berjalan," kata dia.
Nanang mengatakan, aksi menebar uang di Polsek Banyuwangi itu bentuk spontanitas sebagai ekspresi luapan kekecewaannya.
"Bentuk spontanitas saya karena mendengar suatu hal yang tidak mengenakkan."
"Semalam kita sudah melakukan mediasi dan alhamdulilah disambut baik oleh jajaran Polresta Banyuwangi," kata Nanang.
Terkait uang senilai Rp 40 juta tersebut, Nanang mengaku masih tersimpan di Polsek Banyuwangi.
"Kabarnya masih di Polsek kota. Saya tidak ambil," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tangkapan-layar-pengacara-hamburkan-rp40.jpg)