Berita Regional
Peserta SKD CPNS yang Curang Dengan Manfaatkan Remote Akses Komputer Ternyata Anak Kepala Dinas
Anak seorang kepala dinas di Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat diduga berbuat curang di tes eleksi kemampuan dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil.
TRIBUNJATENG.COM, MAMASA - Anak seorang kepala dinas di Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat diduga berbuat curang di tes eleksi kemampuan dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Akibatnya ia didiskualifikasi dari seleksi CPNS.
Pemuda itu tidak sendiri ia didiskualifikasi bersama 18 peserta lainnya.
Total ada 19 orang peserta tes SKD CPNS yang diduga berbuat curang.
Baca juga: 26 Contoh Surat Lamaran Kerja Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Bagi Fresh Graduate
Baca juga: Update Corona Wonosobo Hari Ini Rabu 17 November 2021: 14,640 Positif Covid, Jateng 485.586
Baca juga: Inilah Sosok BTT Peserta CPNS dengan Nilai SKD Tertinggi 510, Akhirnya Didiskualifikasi
Selain itu, dua dari 19 peserta yang diduga didiskualifikasi merupakan anak dari kepala dinas.
Bupati Mamasa Ramlan Badawi menegaskan bahwa seluruh peserta tetap dikenai sanksi diskualifikasi.
“Biar itu menjadi urusan pemerintah pusat, yang jelas sudah didiskualifikasi," ujarnya.
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Mamasa menjelaskan, 19 peserta tersebut mengikuti tes seleksi di titik lokasi (Tilok) Mandiri SMKN 1 Mamasa, pada 27 September hingga 1 Oktober dan diikuti oleh 1.853 peserta.
Sembilan belas peserta tes tersebut diduga merusak sistem seleksi CASN dengan aplikasi remote access.
Aplikasi ini membuat orang lain di titik lokasi (Tilok) mengakses sistem dan membantu peserta mengerjakan tes.
Baca juga: Sinopsis Sicario Day of The Soldado Bioskop Trans TV Jam 21 .30 WIB FBI Usut Kartel Narkoba
Baca juga: 26 Contoh Surat Lamaran Kerja Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Bagi Fresh Graduate
Baca juga: Update Corona Wonosobo Hari Ini Rabu 17 November 2021: 14,640 Positif Covid, Jateng 485.586
Kepala BKPP Mamasa Agustina Toding memastikan, pihaknya telah menindaklanjuti kasus itu dan para peserta tersebut telah didiskualifikasi dan tidak bisa ikut tahapan seleksi berikutnya.
“Semuanya sudah didiskualifikasi dan tidak diperkenankan ikut tahapan seleksi berikutnya. Kami saat ini hanya fokus mengurus CPNS lainnya untuk tahapan selanjutnya,” ujarnya, Selasa (16/11/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Kepala Dinas Diduga Curangi Tes CPNS, Ini Komentar Bupati Mamasa"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/seorang-operator-tengahkan-selasa-besok.jpg)