Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Waketum MUI Anwar Abbas Pertanyakan Penangkapan Farid Okbah Oleh Densus 88

Penangkapan Farid Okbah oleh Densus 88 anti Teror Mabes Polri dipertanyakan oleh Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.

Editor: m nur huda
KOMPAS.com / DANI PRABOWO
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Penangkapan Farid Okbah oleh Densus 88 anti Teror Mabes Polri dipertanyakan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Anwar Abbas prihatin dengan penangkapan ulama dan tokoh umat oleh Densus 88 tersebut.

“Pertanyaan saya, tindakan apa yang telah dilakukan oleh Farid Okbah yang terkait dengan terorisme. Sebab sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan,” ucap Anwar dalam keterangan tertulis.

Menurut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut, Densus 88 harus bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik alasan penangkapan Farid.

Ustadz Farid Okbah ditangkap Densus 88.
Ustadz Farid Okbah ditangkap Densus 88. (Tangkapan layar YouTube Ustadz Farid Okbah)

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, tiga teroris di Bekasi.

“Saya sampaikan bahwa Densus 88 Antiteror Polri hari ini sejak pagi tadi jam 4 sampe jam 5, telah menangkap 3 tersangka terorisme, sudah bukan terduga terorisme. Kenapa? Tersangka di mana penyidik Densus 88 Antiteror sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka."

Melihat dari peran dan keterlibatan yang bersangkutan. Jadi fokus penyidikan adalah keterlibatan para tersangka dalam keterlibatan tindak pidana terorisme,” ucap Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan.

Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, yakni berinisial AA, AZ dan FAO ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/11/21) pagi.

Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com, secara kelembagaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa kasus dugaan terorisme anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah merupakan urusan pribadi.

Keterlibatan Ahmad Zain An-Najah tak ada sangkut pautnya dengan MUI.

Sebelumnya, Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88 pada Selasa (16/11/2021) kemarin setelah diduga terkait dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah.

MUI juga telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari kepengurusan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.

Keputusan MUI disampaikan melalui "Bayan Majelis Ulama Indonesia Tentang Penangkapan Tersangka Terorisme" yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan tertanggal 17 November 2021.

"Yang bersangkutan adalah Anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI," ujar Miftachul melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (17/11/2021).

Meski begitu, MUI memastikan tidak terlibat dengan dugaan kegiatan terorisme yang dilakukan oleh Zain.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved