Berita Seleb
Nirina Zubir Mohon Polisi Usut Lima Cabang Frozen Food Riri Khasmita, Sang ART Mafia Tanah
Polda Metro Jaya menghadirkan Riri Khasmita asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, Riri Khasmita dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menghadirkan Riri Khasmita asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, Riri Khasmita dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/11).
Mukanya ditutup mengenakan masker.
Nirina Zubir juga hadir dalam kesempatan tersebut.
Ia memohon kepada polisi agar usaha frozen food yang dijalankan Riri Khasmita turut diusut,
seperti disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis (18/11/2021)..
Diduga ada aliran dana dari aksi mafia tanah itu pada operasional bisnis frosen food Riri Khasmita.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarga besar selebritas Nirina Zubir dengan total kerugian Rp17 miliar.
Kasus yang menghebohkan praktik pengambilalihan hak dan sertifikat tanah ini diduga diotaki oleh Riri Khasmita.
Diduga Riri mengurus balik nama sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir hingga menjadi atas nama dia.
Polisi pun bergerak cepat dan berupaya memblokir rekening tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir.
Upaya ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan yang diduga dilakukan Riri.
"Sekarang ini penyidik akan melakukan blokir rekening. Hari ini penyidik akan membuatkan blokir rekening tersangka," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Dalam kasus ini polisi sudah menangkap 3 tersangka, yakni asisten rumah tangga (ART) Nirina bernama Riri Kasmita dan suaminya Edrianto serta pihak notaris yakni pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Farida.
Sedangkan dua tersangka lainnya yang masih buron juga diduga juga seorang PPAT, yaitu Ina Rosiana dan Edwin Ridwan.
"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap kedua notaris tersebut, akan tetapi saat ini yang bersangkutan tidak dapat hadir dengan alasan yang dapat kami terima," katanya.
Total ada enam aset tanah dan bangunan atas nama ibunya yakni Cut Indria Marzuki, yang telah dilakukan perpindahan nama tanpa seizinnya.