Berita Banyumas
Ramai Mafia Tanah dan Pelabuhan, Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed: Jangan Tebang Pilih
Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed yang juga merupakan pakar mafia pelabuhan dan tanah, Prof. Dr. Agus Raharjo, S.H.,M.Hum berpandangan isu tersebut ada
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah memberantas mafia tanah.
Selain menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.
Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed yang juga merupakan pakar mafia pelabuhan dan tanah, Prof. Dr. Agus Raharjo, S.H.,M.Hum berpandangan isu tersebut adalah isu lama yang kemudian mencuat kembali.
Mafia tanah dan pelabuhan sebenarnya telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.
Memberantas mafia tanah sudah menjadi tugas dalam keseharian para penegak hukum.
"Hal ini mengandung muatan politis juga, dan Jaksa Agung perlu dilihat dalam penegakan hukum.
Contohnya kemarin sempat muncul hukuman mati bagi para koruptor lalu sekarang mafia tanah dan pelabuhan," ujarnya saat ditemui Tribunbanyumas.com, di kantornya Rabu (17/11/2021).
Agus memaparkan, mafia tanah dan pelabuhan sudah tersistem sedemikian rupa.
Sehingga muncul anggapan bila ingin barang supaya cepat keluar harus ada uang pelicin.
"Adanya instruksi itu jelas ada perlawanan karena Mafia itu sudah mengakar.
Tetapi kalau serius memberantas harus semuanya dari atas ke bawah, komitmennya seperti apa dari atas.
Kalau ingin pelabuhan bersih jangan tebang pilih," terangnya.
Menurutnya Jaksa Agung sudah tahu terkait kondisi tersebut.
Mafia tanah juga tidak hanya melibatkan satu institusi, tetapi melibatkan pihak lain yang terjalin dalam satu sistem.
Cara kerja mafia sudah saling mengetahui dan tersistem dan kejahatannya begitu terorganisasi.