Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Barcelona

Cara Barcelona Mempekerjakan Dani Alves, Digaji Rp 16 Ribu, Melanggar Didenda Triliunan Rupiah

Baru-baru ini detil kontrak Barcelona dengan Dani Alves terungkap ke publik. Barcelona hanya menggajinya Rp 16 Ribu.

Editor: rival al manaf
Bolasport.com
Dani Alves dilaporkan hanya menerima Rp16 ribu per pekan di Barcelona, sedangkan ancaman dendanya mencapai Rp1,6 triliun. 

Meski bergaji kecil, Alves bisa mendapatkan lebih banyak uang andai mampu memainkan peran kunci dalam skuad asuhan Xavi Hernandez. 

Media Catalunya, RAC1, melaporkan detail lain yang terdapat dalam kontrak Alves. 

Laporan RAC1 yang dikutip BolaSport.com dari AS mengungkap bahwa terdapat klausul yang mengharuskan Alves membayar denda jika meninggalkan Barcelona sebelum kontraknya berakhir. 

Denda yang harus dibayarkan Alves melebihi jumlah gajinya sendiri, yakni sebesar 100 juta euro atau setara Rp 1,6 triliun. 

Informasi tersebut juga memastikan bahwa tidak ada opsi untuk memperpanjang perjanjian untuk musim kedua, tetapi menjelaskan bahwa ada kecenderungan yang baik di kedua belah pihak sehingga perpanjangan ini dapat dilakukan.

Alves sendiri berbicara dalam sesi perkenalannya tentang kemungkinan perpanjangan kontraknya untuk satu musim lagi.

Baca juga: Conte Butuh Tiga Pemain Ini Untuk Ubah Tottenham Jadi Sesukses Chelsea dan Inter Milan

Baca juga: Xavi Hernandez Rayu Bek Chelsea untuk Pulang ke Spanyol Bela Barcelona

Baca juga: Sosok Ini Jatuh Cinta dengan Gaya Melatih Pioli AC Milan

"Itu bukan masalah. Saya di sini sampai Juni. Kemudian, semuanya bisa dibicarakan," kata Alves, dikutip BolaSport.com dari AS. 

"Itu harus dilihat berdasarkan hasilnya. Ini seperti ujian."

"Jika saya mendapat skor 4,5, maka saya tahu saya diberhentikan. Anda harus memiliki nilai tinggi untuk melanjutkan."

"Jika tidak, saya akan mengambil koper sendiri pada bulan Juni," ucapnya lagi. (*)

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved