Berita Semarang

Detik-detik Wanita Open BO Mau Threesome Digerebek di Hotel Berbintang Semarang

Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng ungkap kasus prostitusi online beroperasi di hotel berbintang,

Dokumentasi Polda Jateng 
Polisi pasang garis Polisi di ranjang hotel tempat dilakukannya transaksi online. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng ungkap kasus prostitusi online beroperasi di hotel berbintang di kota Semarang.

Tidak tanggung-tanggung layanan prostitusi online yang ditawarkan ke pria hidung belang melalui akun twitter juga menawarkan layanan threesome atau hubungan seks dilakukan tiga orang.

Tarif yang ditawarkan jutaan rupiah.

Kasubdit V /Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto menuturkan ada  dua tersangka yakni GA seorang laki-laki dan WI seorang perempuan.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online 3 Some di Hotel Semarang

Baca juga: Pernah Jadi Saksi, Hana Hanifah Ungkap Artis Terkenal Terlibat Prostitusi Online

Baca juga: Apa Itu Prostitusi Online? Sanksi Hukum Bagi Mucikari, Pelaku dan Pelanggan

Keduanya ditangkap di kamar Hotel berbintang di Kota Semarang pada Senin (16/11/2021) kira-kira pukul 21.00 WIB.

"Saat itu kedua tersangka itu sedang bertransaksi," ujarnya, Sabtu (20/11).

Menurutnya, detik-detik kronologi penangkapan, Subdit V melakukan patroli cyber kemudian mendapatkan sebuah akun akun Twitter @Pasutrixxxxx yang memposting foto dan video menampilkan kegiatan hubungan suami istri.

Pada akun tersebut  menampakan alat kelamin laki-laki dan wanita.

"Jadi modus mereka melakukan posting dimedia sosial dengan menampilkan konten pronografi yang difoto tersebut adalah para tersangka sendiri."

"Kemudian saat ada yang tertarik mereka saling chatting, lalu mereka akan janjian ketemu langsung," jelasnya.

Lanjutnya, sebelum bertemu, wanita penghibur tersebut pilih-pilih calon pelanggannya.

Sang wanita itu membatasi pelanggannya usia maksimal 30 tahun. 

Tidak hanya itu wanita tersebut mematok pelanggannya sekali kencan Rp 3 juta.

"sekiranya cocok kemudian pelanggan transfer  Rp  3 juta ke rekening pelaku. Setelah itu barulah mereka janjian di hotel dan main bertiga," jelasnya.

Ia mengatakan kedua pelaku mengaku merupakan pasangan suami istri.

Namun diminta untuk membuktikan keduanya tidak dapat menunjukkan bukti perkawinan.

"Kedua pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri tetapi siri, namun sampai dengan saat ini tersangka tidak dapat menunjukan bukti bahwa mereka telah menikah," tandasnya.

Sementara itu,Wakil ketua PHRI Jateng, Bambang Mintosih menuturkan  melacak prostitusi online di hotel tidaklah mudah.

Bahkan pelaku tidak terlihat jika akan melakukan prostitusi online.

"Biasanya pelaku kayak tamu biasa. Selain itu tidak banyak hotel berani menggedor pintu kamar yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi," ujar dia.

Menurutnya, banyak pihak manajemen yang tak mengetahui adanya praktek prostitusi di hotel.

Hal tersebut baru ketahuan setelah pelaku memposting di media sosial. 

"Jadi pihak hotel baru tahu ketika  sudah lama. Biasanya manajemen tahu dari media sosial atau sudah ada kejadian penggerebekan," tuturnya.

Dikatakannya, memberantas prostitusi di hotel butuh kerjasama semua pihak.

Baca juga: Diiming-imingi Masuk Wisata Gratis, Peserta Vaksinasi di Serulingmas Zoo Banjarnegara Membeludak

Baca juga: Minimnya Peminat Asuransi Tani di Kota Semarang Diakui Sejumlah Petani, Ini Alasannya

Baca juga: Video Disnaker Batang Berikan Pelatihan Petani Bakau Keterampilan Olah Limbah Kayu

Sebab selama ini pihak hotel kesulitan memberantas karena terbatasi oleh hak privasi tamu.

"Hak privasi tamu itu ada di undang-undang ini yang membuat sulit memberantas. Terus pelaku tidak terlalu mencolok," ujarnya.

Ia menuturkan praktek prostitusi online di hotel biasanya  banyak di hotel melati atau hotel dengan tarif murah.

Pihaknya juga agar pihak manajemen bisa lebih berhati-hati saat menerima tamu.

"Jadi sudah dari front office yang menscreening tamunya dan memberitahu ke pihak managemen," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved