Hotline Semarang
Hotline Semarang: Kriteria Calon Penerima Asuransi Nelayan itu Seperti Apa?
Berikut ini beberapa pertanyaan dari pembaca Tribun Jateng yang dikirim ke nomor Hotline Semarang.
Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini beberapa pertanyaan dari pembaca Tribun Jateng yang dikirim ke nomor Hotline Semarang.
Pertanyaan itu sudah dilengkapi jawaban dari narasumber yang berkompeten di bidangnya.
Baca juga: Tribun Jateng-Disdikpora Brebes Bakal Fasilitas Guru Menulis Artikel Ilmiah Populer di Media Massa
Baca juga: Hotline Semarang: Apakah Libur Nataru Kota Semarang Akan Terapkan Ganjil Genap?
Baca juga: Hotline Semarang : Pak, Bagaimana Cara Ajukan Bantuan untuk Korban Bencana Alam?
Kriteria Calon Penerima Asuransi Nelayan
Pertanyaan
1. Mohon ditanyakan, sebenarnya kriteria calon penerima asuransi nelayan itu seperti apa, dan diperuntukan untuk siapa dan minimal usia berapa dengan jenis kapal berapa GT. Terima kasih.
Pengirim : 08122292xxx
Jawaban
2. Kriteria Calon Penerima asuransi Nelayan, sebagai berikut.
1. Memiliki KTP Provinsi Jawa Tengah.
2. Diperuntukan bagi nelayan kecil, nelayan tradisional, wanita nelayan dan ABK, termasuk nelayan paruh waktu dengan surat keterangan Kades atau Lurah yang menggunakan kapal perikanan berukuran paling besar 10 Gross Tonnage (GT).
3. Memiliki Kartu Nelayan Jawa Tengah (KUSUKA) yang masih berlaku bagi yang belum memiliki atau sudah memiliki tetapi telah habis masa berlakunya, melampirkan bukti Formulir Pendaftaran Pelaku Usaha Perorangan atau KUSUKA dan atau Surat Keterangan Kepala Desa.
4. Berusia minimal 17 tahun pada saat diverifikasi dan paling tinggi 60 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
5. Diperuntukan bagi yang tidak sedang mendapatkan program Asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
5. Mematuhi ketentuan sebagaimana tercantum dalam Polis Asuransi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pantai-baron-gunungkidul-diy-tengah-mengevakuasi-perahu-yang-terhempas-gelombang-tinggi.jpg)