Berita Regional
Awalnya Suami Istri Ini Minta Pijat ke Terapis, Lalu Minta Tidur Threesome
Billy, bukan nama samaran, seorang terapis pijat mengaku mendapatkan klien yang meminta berhubungan intim bertiga alias threesome
Penulis: galih permadi | Editor: galih permadi
"sekiranya cocok kemudian pelanggan transfer Rp 3 juta ke rekening pelaku. Setelah itu barulah mereka janjian di hotel dan main bertiga," jelasnya.
Ia mengatakan kedua pelaku mengaku merupakan pasangan suami istri.
Namun diminta untuk membuktikan keduanya tidak dapat menunjukkan bukti perkawinan.
"Kedua pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri tetapi siri, namun sampai dengan saat ini tersangka tidak dapat menunjukan bukti bahwa mereka telah menikah," tandasnya.
Sementara itu,Wakil ketua PHRI Jateng, Bambang Mintosih menuturkan melacak prostitusi online di hotel tidaklah mudah.
Bahkan pelaku tidak terlihat jika akan melakukan prostitusi online.
"Biasanya pelaku kayak tamu biasa. Selain itu tidak banyak hotel berani menggedor pintu kamar yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi," ujar dia.
Menurutnya, banyak pihak manajemen yang tak mengetahui adanya praktek prostitusi di hotel.
Hal tersebut baru ketahuan setelah pelaku memposting di media sosial.
"Jadi pihak hotel baru tahu ketika sudah lama. Biasanya manajemen tahu dari media sosial atau sudah ada kejadian penggerebekan," tuturnya.
Dikatakannya, memberantas prostitusi di hotel butuh kerjasama semua pihak.
"Hak privasi tamu itu ada di undang-undang ini yang membuat sulit memberantas. Terus pelaku tidak terlalu mencolok," ujarnya.
Ia menuturkan praktek prostitusi online di hotel biasanya banyak di hotel melati atau hotel dengan tarif murah.
Pihaknya juga agar pihak manajemen bisa lebih berhati-hati saat menerima tamu.
"Jadi sudah dari front office yang menscreening tamunya dan memberitahu ke pihak managemen," tandasnya. (*)