Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Belum Selesai Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Kembali Dilaporkan ke Polisi

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, tersandung kasus baru di saat kasus penipuan CPNS yang menjeratnya belum usai.

Instagram/ Nia Daniaty
Nia Daniaty dan Olivia Nathania 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, tersandung kasus baru di saat kasus penipuan CPNS yang menjeratnya belum usai.

Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya Minggu (21/11/2021) malam.

Putri penyanyi lawas itu saat ini masih menjalani masa tahanan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.

Baca juga: Legenda Bulutangkis Putri Indonesia Hj Verawaty Fajrin Wafat

Belum selesai perkara yang mengakibatkan 225 orang tertipu, Olivia bakal menghadapi kasus hukum baru.

Kali ini, pelaporan Olivia Nathania ini berkaitan dengan tindak penipuan bermodus investasi pulsa dan fiber optik.

"Hari ini saya mendampingi korban coba buat laporan polisi," jelas Saksono saat dikonfirmasi pada Minggu (21/11/2021).

Saksono mengungkapkan bahwa pelaporan yang dibuat kliennya hari ini merupakan kasus yang berbeda dengan penipuan CPNS.

Pasal yang akan diajukan dalam pelaporan hari ini terkait dengan pasal tipu gelap dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania ditahan atas kasus penipuan rekrutmen calon PNS.

Olivia menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

 
Pihak Olivia sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan namun belum di-acc Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Korbannya Puluhan Orang

Dalam kasus ini, diperkirakan ada puluhan korban yang tertipu investasi bodong Oi.

Khusus dalam laporan hari ini, kemungkinan akan ada sebanyak 4 sampai 5 orang yang melapor sebagai korban.

"Korbannya ada puluhan ya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved