Liputan Khusus
BERITA LENGKAP : APBD 2021 Jateng Defisit Rp 646,3 Miliar
Menjelang akhir tahun sejumlah OPD di provinsi maupun kabupaten tancap gas untuk memaksimalkan serapan anggaran yang telah ditentukan dalam APBD 2021.
RSJD Surakarta Rp 105,2 miliar, RSUD Kelet Donorejo Rp 64 miliar, RSUD Margono Soekarjo Rp 129,4 miliar, RSUD Moewardi Rp 200,2 miliar, RSUD Tugurejo Rp 132,3 miliar, Satpol PP Rp 25,8 miliar, Sekretariat DPRD Rp 358,4 miliar, dan Sekretariat Daerah Rp 611,7 miliar.
Adapun Badan Pengelola Pendapatan Daerah mengalami surplus sebesar Rp 12,4 triliun. Angka tersebut didapatkan dari Pajak Daerah Rp 12.656.260.599.000, Retribusi Daerah Rp 4.037.249.000, dan lain-lain PAD yang sah Rp 106.786.000.000. Sedangkan Belanja Daerah untuk SKPD ini hanya Rp 331,3 miliar.
APBD Perubahan
September lalu, Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah sudah melakukan rapat paripurna guna menyetujui Rancangan Perda Perubahan APBD 2021 menjadi Perda. Maka, Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ditemukan angka pendapatan daerah sebesar Rp 26,7 triliun dan belanja daerah Rp 27,44 triliun. Ada defisit anggaran sebesar Rp 646,3 miliar.
Ketika dihubungi tim Tribun Jateng, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan target pendapatan pada perubahan anggaran APBD 2021 sebesar Rp 26,798 triliun. Angka tersebut turun sebesar Rp 42,52 miliar dari APBD induk. "Itu disebabkan karena adanya penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat," kata Gubernur Ganjar.
Defisit anggaran yang terjadi di Provinsi Jawa Tengah diakui oleh Ganjar, karena belanja prioritas didanai dari pembiayaan yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil audit BPK, ada SiLPA 2020 sebesar Rp 861,34 miliar.
"Itu juga hasil dari refocusing dan realokasi anggaran, sehingga menghasilkan SiLPA sebesar Rp 861,34 miliar. Adapun belanja prioritas di tahun 2021 ini yang saya maksud adalah pemenuhan alokasi 8 persen DAU pada Dinas Kesehatan untuk penanganan Covid-19. Dukungan vaksinasi dan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan sebesar Rp 283,72 miliar," terangnya.
Dijelaskan oleh Ganjar, belanja prioritas yang dilakukan selama 2021 juga termasuk penambahan alokasi pada rumah sakit dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebesar Rp 437,71 miliar.
Selain itu, ada pula pemenuhan kewajiban bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota, dalam rangka meningkatkan likuiditas keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar Rp 586,11 miliar.
"Kami juga mempertahankan alokasi bantuan keuangan untuk pembangunan sarana dan prasarana, kepada pemerintah desa dalam rangka menggerakkan roda perekonomian secara masif dari tingkatan pemerintahan terbawah. Meskipun di masa pandemi seperti ini fokus pemulihan kesehatan menjadi yang utama," tutupnya.(afn/eyf/fba/mzk/sam/jti/din-bersambung)
Baca juga: OPINI Ribut Lupiyanto : Jawa Siaga La Nina
Baca juga: Hotline Jateng : Apa saja Kriteria Calon Penerima Asuransi Nelayan
Baca juga: Eksekutif–Legislatif Setujui Bersama Raperda APBD 2022 Purbalingga Senilai Rp 2,82 Triliun