Liga 1 2021
Benarkah PSIS Semarang Disanksi Kalah WO dari PSM Makassar Gara-gara Jandia Salah Jersey?
PSIS Semarang masih menunggu sanksi yang diberikan PSSI gara-gara penjaga gawang, PSIS, Jandia Eka Putra salah mengenakan jersey
Sedangkan untuk Jandia Eka sendiri selalu menggunakan nomor punggung 30.
Menanggapi kejadian ini CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi mengatakan bahwa kesalahan itu sangat konyol.
Yoyok Sukawi mengatakan bahwa hal itu memalukan karena seharunya kejadian seperti itu tak terjadi.
Menurutnya itu kesalahan kitman atau yang lebih dikenal dengan orang yang membantu menyiapkan perlengkapan tim.
“Konyol itu."
"Kami kan setiap pergantian babak pasti semua ganti jersey ya dan itu ketuker jersey-nya,” ujar Yoyok Sukawi kepada BolaSport.com, Selasa (23/11/2021).
“Jadi kitman kami yang salah,” ucapnya.
Untuk itu, Yoyok mengatakan bahwa dengan ketukernya jersey itu malu-maluin karena terkesan kitman tidak melakukan pemeriksaan lagi.
“Ketuker saja dan tidak adal masalah lain. Makanya itu konyol dan malu-maluin,” kata pria yang juga menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI tersebut.
Dengan kesalahan itu, tentu saja manajemen akan langsung melakukan evaluasi kepada semua tim ofisial dan juga pastinya kitman.
Yoyok mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kinerja dari tim ofisial agar kejadian seperti ini tak akan terulang lagi.
Sebab kejadian seperti itu merupakan kejadian yang cukup fatal karena dalam regulasi Liga 1 juga ada aturan terkait hal itu.
Dari regulasi Liga 1, pemain yang mengenakan jersey yang tidak sesuai dengan namanya dilarang untuk bermain dalam pertandingan.
Aturan itu tertuang dalam Pasal 43 Ayat 3 Regulasi Liga 1 2020.
Bahkan dengan kesalahan itu, PSIS juga terancam mendapatkan sanksi dengan dengan Rp10 juta.
“Jangan sampai terulang lagi karena kami malu dengan ini,” kata Yoyok.
“Kami pasti akan evaluasi kinerja kitman dan tim ofisial ya agar tak terulang.”
Tak lupa, Yoyok pun meminta maaf kepada semua pendukung PSIS Semarang atas kesalahan memalukan tersebut.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat dan pendukung atas kekeliruan ini,” tuturnya.(*)