Berita Regional
Dukun Pengganda Uang di Magelang Mengaku Bunuh 4 Orang dengan Racun
Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun, seluruh korban dibunuh dengan cara sama, yaitu menggunakan racun.
Mu'arif berniat menggandakan uang Rp 3 juta miliknya kepada tersangka.
IS diduga membunuh korban pada 14 Mei 2020.
Berselang beberapa bulan berikutnya, atau pada 4 Desember 2020, Suroto, seorang warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, DIY, tewas di kebun pisangnya.
Sebelumnya, Suroto juga sempat menemui IS.
Ia berkunjung ke rumah IS untuk meminta bantuan amalan atau doa agar kebun pisangnya terhindar dari pencurian.
Tersangka bersedia mengabulkan permintaan korban.
Namun, IS mensyaratkan agar korban meminjamkan uang Rp 10 juta kepadanya untuk membayar utang di bank.
"Korban menuruti permintaan tersangka, yakni menyediakan uang Rp 10 juta.
Korban berharap uangnya bisa berlipat ganda, dan kebun pisangnya tidak kecurian lagi," terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magelang AKP M Alfan.
Jenazah Suroto ditemukan oleh cucunya.
Saat itu, kasus ini tidak dilaporkan ke polisi.
Keluarga mengira Suroto meninggal gara-gara penyakit angin duduk.
Jejak kasus dugaan pembunuhan sang dukun pengganda uang tersingkap usai tewasnya dua bersaudara, Lasma (31) dan Wasdiyanto (38) pada 10 November 2021.
Jasad warga Desa Sukomakmur, Kecamatan Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, itu ditemukan di dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan di Desa Sutopati.
Lokasi tersebut tak jauh dari rumah tersangka.