Berita Viral
Setelah Dirudapaksa, Bocah SD Ini Malah Dituduh Pelakor, Dianiaya 8 Orang di Lapangan dan Difoto
Penganiayaan itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 29 detik yang akhirnya beredar luas di media sosial
TRIBUNJATENG.COM - Nasib tragis menimpa bocah 13 tahun di Malang.
Setelah menjadi korban pemerkosaan, ia dituduh sebagai pelakor.
Kejadian selanjutnya, ia dibawa ke lapangan dan dianiaya.
Polisi telah meringkus 10 orang yang teribat dalam pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap bocah 13 tahun itu.
Baca juga: Detik-detik Supir Truk di Ngaliyan Tiba-tiba Terjatuh dari Kabin dan Meninggal, Sempat Teriak Aduh
Baca juga: Rawan Penipuan! Ini Data Pribadi yang Sebaiknya Tidak di Posting di Challenge Instagram Add Yours
Dilansir TribunWow.com, selain menangkap 10 pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya adalah pakaian yang dipakai pelaku saat menganiaya korban.
Video penganiayaan itu viral di media sosial.
"Yaitu, pakaian yang digunakan oleh para terduga pelaku sesuai dengan video yang viral," ujar Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, dikutip dari SURYAMALANG.com, Selasa (22/11/2021).
"Termasuk, handphone (HP) korban yang dirampas dan dijual oleh terduga pelaku."
"Selain itu, kami juga mengamankan satu HP yang digunakan untuk merekam (aksi penganiayaan) tersebut."
Sementara itu, kuasa hukum korban, Do Merda Al-Romdhoni mengatakan kejadian tragis itu menimpa korban pada Kamis (18/11/2021).
Bocah kelas enam SD itu mulanya bermain di rumah temannya.
Sekira pukul 10.00 WIB, korban diajak bertemu oleh pelaku.
Korban mulanya diajak jalan-jalan, namun berakhir di rumah pelaku yang juga masih remaja.
Di rumah itulah korban dirudapaksa.
"Sesampainya di rumah pelaku, korban malah diikat menggunakan selendang dan ditutup mulutnya. Pelaku langsung beraksi mencabuli korban," ungkap Romdhoni.
Tak lama berselang istri pelaku datang dan mengetahui korban telah dirudapaksa.
Korban dituduh sebagai pelakor lalu dicecar istri pelaku.
"Korban sempat disudutkan sebagai pelakor dan lain sebagainya," kata Romdhoni.
"Korban yang masih dalam kondisi seperti itu, hanya bisa pasrah dan keluar dari rumah pelaku."
"Korban pun langsung dijemput oleh delapan orang anak sebaya dengan korban, lalu dibawa ke tanah lapang."
Korban langsung dianiaya delapan remaja.
Para remaja tersebut merupakan orang suruhan istri pelaku rudapaksa.
Nahas, satu di antara delapan remaja tersebut adalah rekan korban.
"Korban mengalami pemukulan beberapa kali di bagian wajah hingga berdarah, serta beberapa kali di bagian badan," jelasnya.
"Selain itu, HP serta uang tunai Rp 40 ribu milik korban, diambil seluruhnya oleh delapan anak yang mengeroyok itu."
Seusai dianiaya hingga babak belur, korban diajak foto bersama delapan remaja yang menganiayanya.
"Dan setelah dianiaya, korban diajak berfoto bersama lalu diantar pulang ke panti asuhannya."
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menyebut pelaku pencabulan dan sang istri menikah secara siri.
Meski sudah menikah, keduanya pun masih berusia di bawah umur.
Tinggal di Panti Asuhan
Kuasa hukum korban, Leo Permana mengatakan korban sempat dicabuli tetangganya sebelum akhirnya dianiaya.
Video penganiayaan tersebut bahkan viral di media sosial.
Korban merupakan anak yang tinggal di panti asuhan di Kota Malang.
"Jadi, korban ini sehari-harinya tinggal di panti asuhan itu, karena ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sedangkan ayahnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)," ungkap Leo, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (22/11/2021).
"Karena tidak ada yang merawat, dia (korban) tinggal di situ."
Penganiayaan itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 29 detik yang akhirnya beredar luas di media sosial.
Diduga, penganiayaan itu dilakukan delapan orang yang merupakan suruhan istri pelaku rudapaksa.
Sebelum dianiaya, korban terlebih dahulu dirudapaksa pelaku di rumahnya.
Kejadian itu diketahui istri pelaku yang kemudian diduga menyuruh orang untuk menganiaya bocah SD tersebut.
Sosok Korban
Humas panti asuhan tempat tinggal korban mengatakan korban selama ini dikenal pendiam.
Namun, korban disebutnya mudah bergaul dengan orang lain.
Korban sudah cukup lama tinggal di panti asuhan tersebut.
"Saya baru satu tahun disini (di panti asuhan). Kalau korban ini sudah sangat cukup lama tinggal disini. Mungkin sejak usia enam tahun, dia sudah tinggal disini," jelasnya.
Menurutnya, perilaku korban cukup berubah semenjak pihak panti asuhan mengizinkan santrinya menggunakan ponsel.
"Mungkin karena adanya jejaring sosial, kemudian bisa digunakan dan juga akhirnya bisa berteman dengan orang lain," katanya.
"Dan setahu pihak pondok, anak ini hanya berteman di sekitar pondok dan kampung sini saja."
"Kalau untuk bergaul dengan teman-teman di luar, pihak pondok kurang begitu paham." (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Dirudapaksa, Dituduh Pelakor lalu Dianiaya, Siswa SD Juga Diajak Foto saat Wajah Sudah Babak Belur