Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Penjaga Toko Apes Diminta Ganti Rugi Barang Hilang Disatroni Maling

Kasus pencurian sepatu yang terjadi di toko Jalan Prof Hamka Ngaliyan belum menemukan titik temu.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video Penjaga Toko Apes Diminta Ganti Rugi Barang Hilang Disatroni Maling

Kasus pencurian sepatu yang terjadi di toko Jalan Prof Hamka Ngaliyan belum menemukan titik temu.

Pemilik toko telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngaliyan pada Minggu (21/11/2021) lalu.

Meski telah melapor ke Polisi, pemilik  malah meminta ganti rugi kepada karyawannya, yakni Muhammad Abdul Latif yang bertugas sebagai penjaga toko.

Latif mengaku telah terjadi pertemuan tertutup antara dirinya dengan dua pemilik toko tersebut.

Pada pertemuan itu dia diminta menandatangani sepucuk surat bermaterai yang tidak diketahui apa isinya.

"Semalam saya diajak ketemuan dengan dua bos saya. Saya diminta tanda tangan materai. Tapi saya tidak mau dan akan saya bicarakan  dengan ibu saya," ujarnya, Selasa (23/11/2021).

Menurutnya, pada pertemuan tersebut, pemilik toko memintanya untuk bertanggung jawab meski belum diketahui siapa pelakunya.

Dirinya menolak permintaan pemilik toko itu.

"Tapi pemilik toko itu bilang kalau dia menghubungi saya disuruh datang memberikan tanda tangan diatas materai. Tapi saya tidak tahu apa isinya," tuturnya.

Dikatakannya, pada pertemuan itu pemilik toko juga menghitung jumlah kerugian yang dialami atas kejadian tersebut.

Hasil perhitungan, pemilik toko mencatat kerugian yang dialami sebesar Rp 62 juta.

"Intinya pemilik toko meminta ganti rugi. Tapi tidak bilang berapa nominalnya," kata dia.

Ia mengatakan, di toko itu tidak hanya sepatu saja hilang.

Tas dan sandal juga ikut raib.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved