Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hari Guru Nasional

Ganjar Pranowo: Tiap Tahun Kita Perjuangkan Upah Buruh, Tapi Lupa Gaji Guru

Ganjar Pranowo prihatin setiap tahun memperjuangkan upah Buruh tapi melupakan gaji guru honorer.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: Daniel Ari Purnomo
Humas Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo upacara peringatan Hari Guru Nasional, Kamis 25 November 2021. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Bupati/Wali Kota se Jateng memberikan penghargaan pada guru.

Khususnya para guru yang masih honorer.

Sebab sampai saat ini, masih banyak guru di Jawa Tengah yang berada di bawah naungan Bupati/Wali Kota belum mendapatkan upah layak.

Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo usai memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional di SLB Negeri Semarang, Kamis (25/11/2021).

Dalam pidatonya, Ganjar Pranowo bahkan membandingkan nasib guru dengan nasib buruh yang mendapat perlakuan berbeda.

"Terus terang saya nggregel (sedih). Setiap tahun kita berdebat dan memperjuangkan gaji temen-temen buruh, tapi kita lupa pada ribuan guru di Tanah Air yang gajinya memprihatinkan," kata Ganjar Pranowo.

Untuk guru yang berada di bawah naungan Pemprov Jateng lanjut Ganjar Pranowo, semua sudah mendapat gaji setara UMK.

Namun mereka guru honorer SD - SMP yang berada di bawah naungan kabupaten/kota, banyak yang belum mendapatkan haknya secara layak.

"Maka saya mendorong para bupati dan walikota dan DPRD kabupaten/kota untuk lebih memperhatikan nasib guru honorer. Saya harap tahun depan semua sudah bisa dapat gaji setara UMK," tegasnya.

Menurut Ganjar Pranowo, tidak ada yang sulit untuk menaikkan gaji para guru honorer di daerah setara UMK.

Semua bisa dilakukan, asal ada kemauan yang kuat.

"Tolong mereka dibayar setara UMK. Jangan bilang tidak ada. Kalau tidak ada, ya gaji kita (bupati/wali kota) yang dikurangi, jangan mereka guru honorer yang ditunda," tegasnya.

Sebab UMK itu lanjut Ganjar Pranowo sangat kecil untuk penghargaan pada guru.

Apalagi, UMK itu hanya upah minimum.

"Itu upah minimum lho, kasihan mereka. Padahal mereka sudah bekerja 5, 10 bahkan ada yang belasan tahun. Jadi tolong, saya mendorong semua memperjuangkan itu," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved