Berita Artis
Mengaku Disekap Keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita Sebut Tak Boleh Keluar dan Dijaga Satpam 24 Jam
Riri Khasmita membuat laporan balik terkait dugaan tindak penyekapan yang dilakukan Nirina Zubir bersama saudara-saudaranya.
Sebagai informasi, sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menahan 5 tersangka yakni Riri Khasmita selaku mantan asisten mendiang ibunda Nirina Zubir, Endrianto selaku suaminya Riri.
Serta Faridah, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan selaku notaris dalam kasus mafia tanah tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.
Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Riri Khasmita Mengaku Disekap Keluarga Nirina Zubir, Setahun Dijaga Satpan, Tak Boleh Keluar Rumah
Baca juga: Tertimpa Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Terima Banyak Keluhan Serupa Netizen Lewat Pesan Instagram