Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Mengaku Disekap Keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita Sebut Tak Boleh Keluar dan Dijaga Satpam 24 Jam

Riri Khasmita membuat laporan balik terkait dugaan tindak penyekapan yang dilakukan Nirina Zubir bersama saudara-saudaranya.

Tribunnews.com/Istimewa
Nirina Zubir dan Riri Khasmita (istimewa/instagram/nirina) 

Sebagai informasi, sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menahan 5 tersangka yakni Riri Khasmita selaku mantan asisten mendiang ibunda Nirina Zubir, Endrianto selaku suaminya Riri.

Serta Faridah, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan selaku notaris dalam kasus mafia tanah tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.

Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Riri Khasmita Mengaku Disekap Keluarga Nirina Zubir, Setahun Dijaga Satpan, Tak Boleh Keluar Rumah

Baca juga: Tertimpa Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Terima Banyak Keluhan Serupa Netizen Lewat Pesan Instagram

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved