Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hari Guru Nasional

Bupati/Wali Kota Diminta Perjuangkan Gaji Guru Honorer Setara UMK

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta Bupati/Wali Kota se-Jateng memberikan penghargaan pada guru, khususnya mereka yang masih honorer.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: Catur waskito Edy
Humas Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendatangi rumah guru SLB Negeri Semarang, Gunawan Ardiyanto, di Kelurahan Mangunharjo, Tembalang, Kota Semarang, Kamis (25/11/2021). 

Jika biasanya peserta upacara memakai seragam PGRI, namun kali ini peserta menggunakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia.

Minta Masukan Buruh 

Di sisi lain, Ganjar Pranowo memberi waktu empat hari kepada perwakilan buruh untuk memberikan masukan dan berembug bersama untuk menentukan struktur skala upah sebelum upah minimum kabupaten/kota (UMK) diketok pada Selasa (30/11) mendatang.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menemui perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (25/11).

"Kita punya waktu empat hari mulai hari ini, besok Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin, karena Selasa kami putuskan UMK.

Kabupaten/kota sudah saya mintai masukannya semua.

Hari ini teman KSPN saya minta untuk memberikan feedback.

Empat hari ini apa yang kemudian kita bisa tuliskan, formulasikan, sehingga istilah kawan-kawan buatlah terobosan.

Ya terobosan saya struktur skala upah," kata Ganjar.

Terkait ketentuan tambahan struktur skala upah, Ganjar mengatakan para buruh juga mengapresiasi.

Namun buruh masih memberikan tuntutan agar struktur skala upah itu didetailkan. Ganjar mengatakan bahwa detail itu tidak bisa ada pada SK Gubernur.

"Nah hari ini mereka kita 'sandera' sebentar untuk mendetailkan maka kami minta mereka untuk rapat bersama.

Masukan mereka soal struktur skala upah dan buruh dengan masa kerja di atas satu tahun itu seperti apa," tuturnya.

Terkait detail ini, Ganjar juga meminta agar perusahaan dan buruh harus terbuka.

Perusahaan yang untung harus ditampilkan dan buruh harus tahu kondisi perusahaannya. Entah itu untung ataupun rugi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved