Muktamar NU
Muktamar NU Diputus Maju Jadi Tanggal 17 Desember 2021, Gus Ipul: PBNU Sedang Tidak Baik-baik Saja
Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 akhirnya diputuskan akan berlangsung tanggal 17 Desember 2021
TRIBUNJATENG.COM - Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 akhirnya diputuskan akan berlangsung tanggal 17 Desember 2021.
Kepastian tersebut setelah Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar menerbitkan Surat Perintah.
Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021.
Surat Perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana, untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.
Baca juga: Nagita Slavina Melahirkan Anak Kedua, Raffi Ahmad Beri Bocoran Nama Adik Rafathar
Baca juga: Mami Ambar Umumkan Upah Jadi LC Bali Rp 15 Juta, Para Ladies Rebutan
Sebagaimana diketahui, kombes dan munas beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa Muktamar NU ke-34 akan diselenggarakan pada tanggal 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung.
"Surat Perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug," kata Ketua PBNU, Saifullah Yusuf di Jakarta, Jumat (26/11/2021).
"Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja" tambah Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf.
Sebelum Surat Perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional.
Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Rapat disepakati dilakukan pada Rabu tanggal 24 November 2021.
"Sayangnya hari itu deadlock, maka Sekjen meminta agar rapat ditunda dan dilanjutkan hari Kamis tanggal 25 Desember 2021," lanjutnya.
Menurut Gus Ipul, keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis kemarin dan mengundang Panitia Muktamar.
Rais Aam dan Katib Aam, lanjut Ketua Umum PP GP Ansor dua periode itu, datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda.
Sayangnya, kata Gus Ipul, Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen tidak muncul.
Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran Ketua Umum, Sekjen dan Ketua Panitia itulah, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah.
"Rapat Kamis itu harusnya dimulai ba'da zuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," jelas Gus Ipul.
"Ketidakhadiran Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen di hari kedua rapat, menjadi petunjuk bahwa di sini terlihat tak ada komitmen menjalankan hasil rapat," ujar Gus Ipul.
Kini, dengan terbitnya Surat Perintah, maka simpang siur soal kapan muktamar, terjawab sudah.
"Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam, sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," tutup Gus Ipul. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Muktamar NU ke-34 Dilaksanakan Pada 17 Desember 2021, Rais Aam PBNU Terbitkan Surat Perintah