Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Reuni 212

Teriakan Rizieq Shihab Agar Umat Islam Reuni 212 Pasang Baliho dan Meme Sebanyak Mungkin

Rizieq Shihab ingin semua umat islam dukung dan datangi reuni 212 di Patung Kuda, bikin baliho dan meme sebanyak mungkin.

AFP/ADITYA SAPUTRA
Ilustrasi: Dokumentasi mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. 

TRIBUNJATENG.COM - Rizieq Shihab ingin semua umat islam dukung dan datangi reuni 212 di Patung Kuda, Jakarta.

Dia berpesan agar pengikutnya bikin baliho dan meme sebanyak mungkin.

Setelah itu bikin undangan ke semua pesantren agar hadir.

"Alumni 212 ayo reuni 2 Desember 2021," begitu pesan Rizieq yang dikutip dari kuasa hukumnya.

Rizieq wanti-wanti adanya upaya penggembosan massa reuni 212.

Sementara itu Persaudaraan Alumni (PA) 212 telah memastikan akan mengadakan Aksi Super Damai.

Rencana itu bakal dilakukan bila rencana agenda reuni akbar tak juga dikeluarkan izinnya.

Ketua Reuni PA 212 Eka Jaya kalau alasan pihaknya akan menggelar aksi super damai itu karena tidak diperlukan perizinan dari pihak kepolisian.

"Karena aksi damai tidak memerlukan Izin hanya pemberitahuan saja tiga hari sebelum kegiatan dilaksanakan," kata Eka, Minggu (28/11/2021).

Kepastian acara Reuni 212 yang diselenggarakan Persaudaraan Alumni 212 masih terganjal izin administrasi.

Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin terkait acara Reuni 212 yang akan digelar pada 2 Desember pekan depan.

 Reuni 212 yang semula akan digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat belum melengkapi sejumlah syarat.

"Hingga saat ini Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin kegiatan. Sehingga terkait pelaksanaan Reuni 212 belum ada belum memiliki izin kegiatan dan persyaratan administrasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Zulpan menjelaskan ada sejumlah syarat administrasi yang mesti dipenuhi PA 212 untuk menggelar acara tersebut

Terlebih acara itu diperkirakan akan mendatangkan massa dalam jumlah banyak sehingga perlu membuat surat permohonan izin keramaian.

"Dalam menggelar acara yang mengundang massa yang cukup banyak, penyelenggara mesti mengantongi surat izin keramaian. Hal itu diperlukan agar kepolisian bisa memetakan skema pengamanan acara saat berlangsung nanti," jelas Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan menjabarkan, apabila syarat surat izin keramaian dipenuhi, nantinya kepolisian bakal menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atas kegiatan tersebut.

Namun, ada sejumlah persyaratan lain yang mesti dilengkapi oleh penyelenggara.

Persyaratan itu adalah PA 212 harus mengantongi surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Surat rekomendasi diperlukan karena saat ini Jakarta masih berada dalam situasi pandemi virus Covid-19 dan tengah diberlakukan PPKM Level 1.

"Salah satunya surat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Hal itu diperlukan karena Jakarta masih dalam situasi pandemi dan PPKM. Itu salah satu persyaratan yang belum dipenuhi," imbuh Zulpan.

Terkait Reuni 212 sendiri, pihak penyelenggara sudah bersurat ke Polda Metro Jaya.

Surat pemberitahuan itu telah dikirim pada pekan lalu dan telah diterima kepolisian.

"Beberapa pengurus dari acara Reuni 212 telah mengajukan surat pemberitahuan kepolisian pada Kamis (18/11/2021), tutup Zulpan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved