Berita Pati
Nasib Karier Bripka Randi Polisi Pati Selingkuh dengan Istri Orang: Pakai Guna-guna Pelet Cium Batu
Sukalam, warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Cluwak, Pati mencium gelagat mencurigakan dari istrinya yang berselingkuh
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: galih permadi
Alasan Sukalam Curiga Bripka RY pakai Guna-Guna
Dia mengatakan, awal mula terjadinya perselingkuhan, Bripka RY pinjam uang 1 juta pada istrinya.
“Tak berselang lama dia kembalikan.
Tapi istri saya digiring ke hotel di daerah Tayu.
Bilangnya mau bayar di situ.
Begitu di kamar hotel, pintu dikunci dari dalam, disimpan kuncinya, sehingga istri tidak bisa keluar dari kamar, akhirnya di situ istri saya dipaksa berhubungan badan,” kata Sukalam.
Hubungan badan antara Bripka RY dan SA selanjutnya berlanjut di tempat kos RY di daerah Tayu.
Dugaan Sukalam mengenai penggunaan sihir atau ilmu pelet makin kuat karena sebelum bertemu, istrinya diminta mencium batu oleh Bripka RY.
Nasib Bripka RY
Polres Pati saat ini tengah menangani dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang anggotanya.
Anggota yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut ialah Bripka Randi Yulianto (RY).
Saat melakukan perselingkuhan, ia berdinas di wilayah Polsek Cluwak.
Ia menjalin hubungan terlarang dengan SA (30), istri dari Sukalam (41), warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal.
Saat terjadi perselingkuhan, Sukalam tengah bekerja di Jepang.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, pihaknya saat ini sudah menangani kasus tersebut.