Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Sebelum Tewas, Satpam Gudang Rokok Camel Sempat Menarik Penutup Wajah Tersangka dan Mengenalinya

Waktu itu, lanjut Ade, korban masih merintih meminta tolong tapi dengan suara yang lirih sekali

Tayang:
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Muhammad Sholekan
Tersangka kasus perampokan gudang rokok Camel di Joyotakan Solo, RSMM alias S, saat melakukan adegan pengisian bensin sebelum pulang ke rumahnya di Wonogiri, Selasa (30/11/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebut sebelum tersangka RSMM alias S meninggalkan korban Suripto, ia sempat mengambil handphone milik korban.

Ade menjelaskan, handphone tersebut jatuh ketika korban melakukan perlawanan terhadap tersangka.

"Kemudian pada saat ingin meninggalkan korban, tersangka sempat melihat kondisi korban di mana korban masih keadaan hidup," ucap Ade usai rekonstruksi di gudang rokok Camel Joyotakan, Serengan, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Sebulan Lalu Diramal akan Meninggal, Ameer Azzikra Siapkan Semua, Aset Dialihkan atas Nama Istri

Baca juga: Terobsesi Jadi Pengusaha Bus Seperti Pemilik PO Haryanto, Remaja Asal Sumedang Tinggalkan Rumah

Waktu itu, lanjut Ade, korban masih merintih meminta tolong tapi dengan suara yang lirih sekali.

Tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana, RSMM alias S, saat melakukan rekonstruksi di gudang rokok Camel di Joyotakan, Serengan pada Selasa (30/11/2021).
Tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana, RSMM alias S, saat melakukan rekonstruksi di gudang rokok Camel di Joyotakan, Serengan pada Selasa (30/11/2021). (Tribun Jateng/ Muhammad Sholekan)

"Tersangka sebelum meninggalkan korbannya sempat mengecek kondisi dari keadaan korbannya. Dipastikan tersangka meninggalkan korban masih keadaan hidup dan tak berdaya," ungkapnya.

Ade menjelaskan, pada saat perlawanan terjadi tersangka masih menggunakan sebo atau penutup muka.

Lalu korban menarik sebo milik tersangka hingga lepas.

"Sehingga korban mengenali tersangka yang kebetulan adalah rekan sesama security, di mana dua bulan sebelum kejadian tersangka sudah dikeluarkan karena indispliner," tandasnya.

69 Adegan

Jajaran Polresta Surakarta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di gudang rokok Camel, Jalan Brigjen Sudiarto Nomor 202 Joyotakan, Serengan, Surakarta, Senin (15/11/2021).
Jajaran Polresta Surakarta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di gudang rokok Camel, Jalan Brigjen Sudiarto Nomor 202 Joyotakan, Serengan, Surakarta, Senin (15/11/2021). (Dokumentasi Polda Jateng)

Polresta Solo lakukan rekonstruksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana di gudang rokok Camel Jalan Brigjen Sudiarto, Joyotakan, Serengan, Solo, Selasa (30/11/2021).

Tindak pidana tersebut dilakukan oleh tersangka RSMM alias S warga Wonogiri terhadap korban Suripto yang merupakan warga Boyolali.

Diketahui, tersangka melakukan pencurian dan membunuh korban yang merupakan satuan pengamanan (satpam) di gudang tersebut pada 15 November 2021.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan tujuan rekonstuksi dilakukan untuk melihat utuh tindak pidana yang dilakukan.

Selain itu, lanjut Ade, untuk menguji keterangan yang diberikan oleh tersangka maupun saksi dihadapan penyidik Satreskrim Polresta Solo.

"Tadi sudah kita saksikan bersama ada 69 adegan yang dilakukan oleh tersangka pada saat kegiatan rekonstruksi ini berlangsung," ucapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved