Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dulu Pernah Bunuh 2 Orang, ODGJ di Blitar Ini Kini Bakar Rumah dan Bacok Tetangga hingga Kritis

Sebab, Pranoto memiliki riwayat pernah membunuh dua orang ketika sedang mengamuk.

Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, BLITAR - Selasa (30/11/2021) malam, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tiba-tiba mengamuk dan membakar rumah tetangganya di Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. 

ODGJ bernama Pranoto (50) itu juga sempat menganiaya tetangganya, Suparman (55) dengan menggunakan celurit.

Korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan leher.

Baca juga: Pembunuhan Wanita Muda di Jalan Kaliurang: Pelakunya Pelajar, Korban Melawan saat Hendak Dirudapaksa

Kapolsek Binangun Iptu Heri PY mengatakan, kejadian itu mengakibatkan rumah milik Mukani (55) hangus terbakar.

Sedangkan Suparman yang dibacok, harus dirawat di RSUD Ngudi Waluyo, di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Kondisinya kritis.

"Usai membakar rumah Mukani, pelaku membacok Suparman yang terjatuh saat dikejar pelaku," ujar Heri kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Kronologi kejadian

Menurut Heri, belum diketahui apa pemicunya, Pranoto tiba-tiba datang dengan sebotol bensin mendekati rumah Mukani.

Pelaku kemudian menyiramkan bensin ke sepeda motor di depan rumah Mukani.

Warga tidak berani menahan.

Mereka hanya dapat menyaksikan dari kejauhan ketika akhirnya rumah Mukani juga ikut dibakar.

Satu jam kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, warga bersama anggota Polsek Binangun mendatangi Pranoto yang berada di rumahnya dengan pintu terkunci dari dalam.

Ketika warga hendak membuka paksa pintu rumahnya, tiba-tiba Pranoto keluar dengan membawa sebilah celurit sehingga warga dan petugas berhamburan menjauh.

"Saat itu Suparman terjatuh dan Pranoto membacoknya dengan celurit," terang Heri.

Usai membacok Suparman, Pranoto kembali masuk ke rumahnya dan kali ini warga tidak berani mendekat.

Pernah bunuh 2 orang
  

Menurut Heri, warga dan polisi baru dapat meringkus Pranoto 7 jam kemudian pada pukul 03.00 WIB, Rabu dini hari.

"Kami menunggu pelaku lengah dan kelelahan baru dapat dia kami tangkap," jelasnya.

Heri mengatakan, proses penangkapan terhadap Pranoto berlangsung lama lantaran warga tidak berani gegabah.

Sebab, Pranoto memiliki riwayat pernah membunuh dua orang ketika sedang mengamuk.

Akibat kejadian itu, Mukani mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta karena rumahnya hangus terbakar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ODGJ Bakar Rumah dan Bacok Tetangga hingga Kritis, Ternyata Pernah Bunuh 2 Orang Saat Mengamuk"

Baca juga: Preman Kampung Tewas Dikeroyok Setelah Buat Onar dan Tantang Warga Berkelahi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved