Berita Solo
Fakta Baru Perampokan Gudang Rokok di Solo:S Survei 4 Kali, Tunggu Penjual Mi Sampai Dini Hari
Ade menyampaikan, mulai Minggu (14/11/2021) sekira pukul 22.00 WIB, tersangka RSMM alias S melakukan survei untuk melihat situasi di TKP
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ungkap fakta baru hasil rekonstruksi kasus perampokan di gudang rokok Camel Jalan Brigjen Sudiarto, Joyotakan, Serengan pada Selasa (30/11/2021).
Ade menyampaikan, mulai Minggu (14/11/2021) sekira pukul 22.00 WIB, tersangka RSMM alias S melakukan survei untuk melihat situasi di tempat kejadian perkara (TKP).
"Tersangka melakukan survei sebanyak 4 kali untuk memastikan situasi sekitar TKP apakah sudah sepi atau belum," ucap Ade, Rabu (1/12/2021).
Karena, lanjut Ade, di depan gudang rokok tersebut masih ada orang yang berjualan mi ayam.
"Sehingga tersangka menunggu penjual mi ayam tutup lapak dulu, baru kemudian sekira pukul 02.00 WIB, tersangka masuk," tuturnya.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Stress, Belasan Calon Eselon 1 Gagal Gara-gara Kelakuan Pasangannya kalau Malam
Baca juga: Detik-detik Penyelamatan Siswi SMA yang Ingin Loncat dari Jembatan: Aku Nggak Mau Hidup Lagi
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka yang merupakan warga Wonogiri itu masuk ke TKP melalui tembok gudang disampingnya.
"Jadi, tersangka memanjat tembok gudang samping TKP untuk mengakses masuk dan di sana bertemu dengan korban," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana gudang rokok Camel di Jalan Brigjend Sudiarto nomor 202, Selasa (30/11/2021).
Rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) dimulai sekira pukul 10.00 WIB.
Tersangka berinisial RSMM alias S tampak menggunakan baju tahanan berwarna biru saat memperagakan setiap adegan.

Selain itu, kedua tangan tersangka juga keadaan diborgol serta menggunakan penutup kepala atau sebo.
Awal kejadian, tersangka masuk ke gudang melalui gerbang samping gudang utama.
Tersangka memperagakan saat dirinya naik ke gerbang tersebut.
Ada pula peragaan sesaat setelah keluar dari gudang membawa brankas sempat berhenti di jembatan dekat gudang.
Di jembatan itu, dia berhenti dan melemparkan handphone milik korban di sungai dekat perbatasan Solo-Sukoharjo itu.