Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

ART di Padang Nekat Curi Perhiasan Majikan gara-gara Terlilit Utang Pinjol

Di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), seorang wanita mencuri perhiasan milik majikannya.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), seorang wanita mencuri perhiasan milik majikannya.

EW alis Eni (39) sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Eni nekat melakukan aksinya lantaran tak tahan terjerat pinjaman online.

Baca juga: Warga Sumut Histeris Dapat Kiriman Peti Mati, Videonya Viral, Polisi Buru Pengirim

Pengakuan pelaku

Eni mengaku tergiur dengan pinjaman online lantaran prosesnya cepat dan praktis.

"Itu aplikasi (pinjol) ilegal, yang mana cara tercepat untuk mendapatkan uang.

Hanya dengan satu klik saja sudah bisa langsung cair uangnya," kata Eni, Jumat (3/12/2021)

Eni mengatakan, uang yang dipinjam Rp 1,5 juta setahun yang lalu pada sebuah aplikasi pinjaman online dan yang diterima Rp 1.350 ribu.

Namun, kalau telat membayarnya bunganya mencapai Rp 80 ribu sehari.

Dikarenakan sudah lama tidak membayar sehingga bunganya sudah mencapai Rp 8 juta.

 
"Saya tinggal bersama majikan selama 1 tahun, dan saya ambil perhiasannya berupa kalung, gelang, dan cincin emas," kata Eni.

Eni mengatakan bahwa kalung emas tersebut tidak dijual melainkan digadaikan ke Pegadaian Rp 21 juta rupiah.

"Sebelumnya saya tidak ada bekerja, suami seorang honorer dan anak ada 5 orang," kata Eni.

Kata polisi

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan peristiwa ini diketahui oleh pihaknya berawal dari adanya warga yang melapor bahwasanya emasnya telah hilang dan diduga dicuri.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved