Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tekno

Facebook Protect Meluncur di Indonesia, Akun Diblokir setelah 15 Hari Jika Pengguna Tak Mengaktifkan

Notifikasi tersebut juga memberikan informasi terkait alasan pemilik akun harus mengaktifkan fitur Facebook Protect ini

Editor: muslimah
CNET
Ilustrasi keamanan pada Facebook. 

TRIBUNJATENG.COM - Fitur kemanan Facebook, Facebook Protect telah sampai di Indonesia.

Bagi pengguna yang  sudah dapatkan notifikasi Facebook Protect wajib mengaktifkan fitur ini.

Karena jika tidak mereka akan terkunci dari akun Facebook miliknya sendiri.

Dalam sebuah unggahan di Newsroom Meta, Kepala Kebijakan Keamanan Facebook Nathaniel Gleicher menjelaskan, Facebook Protect adalah sebuah program yang dirancang untuk orang-orang yang kemungkinan besar menjadi target sasaran peretasan hacker.

Baca juga: Yang Terjadi pada Tubuh Jika Rutin Mengonsumsi Jahe Setiap Hari

Baca juga: Nia Ramadhani Dijaga 8 Pengawal Berbadan Tegap di Sidang, Pengacara Mengaku Tak Tahu Siapa Mereka

Adapun orang-orang yang dimaksud seperti penggiat hak asasi manusia, jurnalis, dan pejabat pemerintah.

Ketika sudah diaktifkan, Facebook Protect membantu pengguna tersebut untuk menerapkan perlindungan keamanan yang lebih kuat pada akunnya.

Mulai dari penggunaan otentikasi dua langkah (two-factor authentication/TFA) dan memantau potensi ancaman peretasan.

Karena ini merupakan fitur keamanan khusus untuk akun-akun tertentu, pengguna hanya bisa mengaktifkannya bila sudah mendapatkan prompt "Facebook Protect" di akunnya.

Dirilis di Indonesia

Menurut Gleicher, Facebook Protect sudah dirilis mulai 2020 lalu.

Namun, fitur ini baru diluncurkan secara global mulai September 2021.

Indonesia sendiri kebagian pada Desember ini.

Agaknya, fitur ini hanya digelontorkan untuk pemilik akun Facebook yang memang mencantumkan jabatan pekerjaan di kolom "Intro" pada profil Facebook miliknya.

Pantauan KompasTekno, Jumat (3/12/2021), prompt fitur Facebook Protect sudah muncul di salah satu akun Facebook milik jurnalis KompasTekno yang mencantumkan jabatan "tech journalis at Kompas.com" dan "tech assistant editor at Kompas.com" pada kolom "Intro" profilnya.

J
Tampilan prompt Facebook Protect yang wajib diaktifkan di akun Facebook tertentu.(Kompas.com/ Yudha Pratomo)

Di dalam notifikasi tersebut terdapat notifikasi yang mewajibkan pemilik akun untuk mengaktifkan fitur Facebook Protect dengan waktu tenggat (deadline) selama 15 hari ke depan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved